body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Pembentukan P2KD Desa Ragung Nyaris Bentrok

BERITAFAJAR.co - Rapat rencana pembentukan Panitia Pelaksana Pemilihan Kepal Desa (P2KD) Desa Ragung di Balai Kecamatan Pangarengan, Sampan...

BERITAFAJAR.co - Rapat rencana pembentukan Panitia Pelaksana Pemilihan Kepal Desa (P2KD) Desa Ragung di Balai Kecamatan Pangarengan, Sampang, Madura, menuai protes dari Ketua Umum LPMD Ragung. Pasalnya, Rencana Pembentukan P2KD terkesan di paksakan. Sebab P2KD dapat terbentuk jika jumlah badan Pemusyawrahan desa (BPD) minimal 2/3 dari jumlah BPD.

Acara Rapat di Buka Oleh Plt camat Pangarengan dan kemudian jalannya Rapat di lanjutkan oleh Dua Orang BPD Desa Ragung, dan saat rencana Pembentukan Panitia, Ketua umum LPMD desa Ragung memprotes sambil mempertanyakan syarat Sah Pembentukan P2KD, sebab menurutnya Pembentukan P2KD desa ragung tidah memenuhi syarat atau cacat secara hukum.

"Sebelum Rapat ini dilanjutkan tolong jelaskan dulu syarat-syarat Sah Pembentukan P2KD," Pinta Ketua LPMD Desa Ragung Drs Haji, MM Senin (06/03/17)

Selain itu Kata Haji, Pembentukan P2KD bisa dikatakan Sah bila jumlahnya 2/3 dari anggota BPD desa Ragung, Sedangkan Jumlahnya sebanyak 9 anggota BPD, namun 7 anggota BPD dipecat dan sisanya sebanyak 2 anggota, Kurangnya Jumlah BPD ini menurutnya harus Dilengkapi dulu untuk memenuhi Syarat Sah nya pembentukan P2KD.

Keinginan tersebut tidak Digubris Oleh dua anggota BPD, sebab Hal itu tidak mungkin bisa dipenuhi mengingat waktu pemilihan kepala desa serentak dikecamatan Pangarengan sudah dekat, sehingga mau tidak mau dengan dugaan tanpaa aturan yang jelas P2KD harus Dibentuk.

Dari saling mempertahankan Argumen masing-masing ke duanya nyaris cekcok dan sempat adu mulut, Namun karena banyaknya Petugas Keamanan yang di datangkan dari Polres Sampang adu mulut dapat dilerai, hingga suasana memanas sehingga Dua orang berhasil di bawa keluar rapat oleh aparat Keamanan.

Kemudian setelah Rapat Usai Ketua Umum Lembaga pemberdayaan masyarakat Desa (LPMD) Desa Ragung Haji Menyatakan akan memperkarakan secara hukum pejabat yang terlibat dalam pembentukan P2KD, sebab mekanisme pembentukan P2KD harus lengkap sedangkan yang membentuk sebanyak dua orang, seharusnya pembentukan P2KD harus melengkapi kekurangan BPD sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

"Kami akan melakukan gugatan secara Hukum, sebab minimal 2/3 dari jumlah BPD yang ada, seharusnya kekurangan itu di isi dulu sesuai dengan amanah undang-undang," Tandasnya

Dalam pelaksanaan rapat Rencana Pembentukan P2KD desa ragung Dihadiri Oleh Wakil Bupati Sampang H. Fadhilah Budhiono, Plt Camat, dan bagian Pemerintahan desa tetapi waktu saling cekcok dan adu mulut tidak ada satupun yang dapat menjelaskan aturan penjelasan sah pembentukan P2KD. (*)

Pewarta : Junaidi


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Pembentukan P2KD Desa Ragung Nyaris Bentrok
Pembentukan P2KD Desa Ragung Nyaris Bentrok
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/03/pembentukan-p2kd-desa-ragung-nyaris.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/03/pembentukan-p2kd-desa-ragung-nyaris.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy