BERITAFAJAR.co – Soal kicau Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang telah dianggap melecehkan Agama Islam, ribuan umma...
BERITAFAJAR.co – Soal kicau Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang telah dianggap melecehkan Agama Islam, ribuan ummat Islam bersama santri Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar istighatsah di Taman Adi Pura Sumenep. Jumat (4/11/2016).
Hadir dalam istighatsah tersebut, KH. Thoifur Ali waf, KH. Said Abdullah dan KH. Taufiqurrahman FM, dan juga tokoh-tokoh Islam lainnya, mereka berharap orang-orang seperti Ahok yang telah melecehkan agama Islam agar diberikan balasan oleh Allah.
Ulama Islam Sumenep mendukung Pandangan sikap keagamaan Majelis Indonesia (MUI) pusat bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (non aktif) telah menista agama Islam, menodai al-Quran, melecehkan Ulama dan ummat Islam, diproses secara hukum.
”Atas penistaan, penodaan dan pelecehan tersebut, Ahok harus segera di tangkap dan diproses hukum dan dipenjara," tegas KH Taufiqurrahman FM.
Dia berharap kepada penegak Hukum Negara, apa yang telah dilakukan Ahok segera di usut hingga tuntas.
"Jika hal tersebut tidak secepatnya dilakukan maka kami tidak bertanggung jawab jika masyarakat bertindak dengan caranya sendiri," tukasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
Hadir dalam istighatsah tersebut, KH. Thoifur Ali waf, KH. Said Abdullah dan KH. Taufiqurrahman FM, dan juga tokoh-tokoh Islam lainnya, mereka berharap orang-orang seperti Ahok yang telah melecehkan agama Islam agar diberikan balasan oleh Allah.
Ulama Islam Sumenep mendukung Pandangan sikap keagamaan Majelis Indonesia (MUI) pusat bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (non aktif) telah menista agama Islam, menodai al-Quran, melecehkan Ulama dan ummat Islam, diproses secara hukum.
”Atas penistaan, penodaan dan pelecehan tersebut, Ahok harus segera di tangkap dan diproses hukum dan dipenjara," tegas KH Taufiqurrahman FM.
Dia berharap kepada penegak Hukum Negara, apa yang telah dilakukan Ahok segera di usut hingga tuntas.
"Jika hal tersebut tidak secepatnya dilakukan maka kami tidak bertanggung jawab jika masyarakat bertindak dengan caranya sendiri," tukasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR