body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Lagi, Pemkab Tidak Bisa Gelar PAW Kades Beluk Kenek

BERITAFAJAR.co - Pergantian  Antar  Waktu  (PAW) Kepala  Desa, Desa  Beluk  Kenek, Kecamatan  Ambunten, Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang r...

BERITAFAJAR.co - Pergantian  Antar  Waktu  (PAW) Kepala  Desa, Desa  Beluk  Kenek, Kecamatan  Ambunten, Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang rencananya akan digelar (15/12/2016) terancam  gagal. Terbukti , hari  ini kamis (8/12/2016) yang  dijadwalkan  penetapan tokoh pemilih, di tolak oleh  masyarakat  setempat.

Penolakan warga karena Diduga kepala dusun dalam pemilihan tokoh sebagai wakil pemilih PAW kadesa tidak profesional sehingga warga setempat hingga  saat  ini, tidak bisa menerima  keputusan  kepala  dusun  dalam  pemilihan  tokoh sebagai  pemilih  kades  PAW.

"Semestinya  kepala  Dusun  yang  diberi  amanah  untuk  memilih  tokoh, malah  memilih  tokoh  yang  kurang  jelas, seperti  ada  salah  satu  mantan  nara pidana  malah  dijadikan  tokoh, itu  kan  bukti  ketidak  profesional," ujar Suryanto, Warga  Beluk Kenek, Kamis (8/12/2016).

Menurutnya, semestinya  pemerintah  daerah bisa  memberikan  solusi, tapi  pemerintah  terkesan  membiarkan  terhadap  kondisi  Desa Beluk Kenek.

"Pemerintah  kan  seharusnya  lebih  cerdas  dalam  menyikapi  masalah  ini, kan  jelas  masalahnya, kadus itu  memaksakan  diri  untuk  menentukan  tokoh  yang  bukan  tokoh. Ini  terkesan  pemerintah  Sumenep  itu  membiarkan  kadus  menjadi  liar, sehingga  PAW  akan  jadi  gagal" tegas  Suri.

Terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setkab Sumenep, Alidafir mengatakan, sebagai penanggungjawab dirinya telah memberikan pemahaman kepada panitia, camat dan juga Pj Kades Beluk Kenek tadi pagi. Namun, arahan tersebut terkesan diabaikan. Akibatnya, masyarakat kembali memprotes penunjukan tokoh tersebut.

"Kalau masyarakat masih ngotot, ya mau bagaimana lagi. Terpaksa harus ditunda," jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan berupaya agar PAW Kades Beluk Kenek terlaksana. Karena PAW Kades merupakan amanah UU yang harus dilakukan apabila kepla desa definitif berhalangan tetap. Kepala Desa Belul Kenek hasil pemilihan kepala desa tahun 2014 meninggal dunia pada tahun 2015.

Dimungkinkan, jika tahun 2016 PAW Kades Beluk Kenek tidak bisa dilaksanakan, maka akan dilaksanakan pada awal 2017 mendatang. "Jika sampai tiga tahun atau masa jabatan kades definitif berakhir PAW Kades tidak bisa digelar, maka akan dilaksanakan Pilkades serentak. Sementara pemangku kebijakan dijabat PJ," tegasnya.

Untuk diketahui, selama dua hari ratusan masyarakat desa setempat mendatangi kantor sekretariat PAW Kades. Mereka menilai pemilihan tokoh yang bakal memilih kepala desa definitif yang sejatinya dilaksanakan 29 November 2016 lalu cacat hukum. Atas dasar itulah panitia pelaksana PAW Kades mengundurkan diri dengan alasan tidak mampu menjalankan tugas mereka sebagaimana yang diamanakah dalam UU dan Petaturan yang ada. (*)

Pewarta : Ahmadi

Editor : Ibnu Toha


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Lagi, Pemkab Tidak Bisa Gelar PAW Kades Beluk Kenek
Lagi, Pemkab Tidak Bisa Gelar PAW Kades Beluk Kenek
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2016/12/lagi-pemkab-tidak-bisa-gelar-paw-kades.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2016/12/lagi-pemkab-tidak-bisa-gelar-paw-kades.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy