BERITAFAJAR.co – Diduga memakai ijazah palsu, pemenang Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Bukabu, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Mad...
BERITAFAJAR.co – Diduga memakai ijazah palsu, pemenang Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Bukabu, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura Jawa Timur, Satrawi, dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, warga setempat, Suyanto.
Suyanto melalui kuasa hukumnya Saiful Bahri menjelaskan, pemenang PAW Kades Satrawi telah menggunakan Ijazah Palsu untuk memenuhi persyaratan sebagai calon Kades PAW, diduga ijazah palsu tersebut ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI).
"Ijazahnya itu palsu, namun pihak panitia tidak mengklarifikasi terhadap persyaratan calon. Padahal kami telah mengirim surat kepada panitia terkait ijazah tersebut," jelasnya.
Dugaan tersebut semakin kuat, setelah nama orang tuanya dalam ijazah tidak sesuai dan alamatnya beda dan juga nomor induknya salah.
"Dengan dugaan ijazah palsu tersebut, kami pasrah kepada pihak kepolisian agar diproses lebih tuntas" harapnya.
Sementara, Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin, mengaku telah menerima laporan tersebut.
"Laporan tersebut masih butuh dikaji dulu, dan pasti akan kami proses" tegasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
Suyanto melalui kuasa hukumnya Saiful Bahri menjelaskan, pemenang PAW Kades Satrawi telah menggunakan Ijazah Palsu untuk memenuhi persyaratan sebagai calon Kades PAW, diduga ijazah palsu tersebut ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI).
"Ijazahnya itu palsu, namun pihak panitia tidak mengklarifikasi terhadap persyaratan calon. Padahal kami telah mengirim surat kepada panitia terkait ijazah tersebut," jelasnya.
Dugaan tersebut semakin kuat, setelah nama orang tuanya dalam ijazah tidak sesuai dan alamatnya beda dan juga nomor induknya salah.
"Dengan dugaan ijazah palsu tersebut, kami pasrah kepada pihak kepolisian agar diproses lebih tuntas" harapnya.
Sementara, Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin, mengaku telah menerima laporan tersebut.
"Laporan tersebut masih butuh dikaji dulu, dan pasti akan kami proses" tegasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR