Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, M Sunarto. (Foto: Mulya Andika/TIN)
BERITAFAJAR.CO - Khoirul Huda, Anggota DPRD Sidoarjo yang juga sebagai Ketua Panitia khusus (Pansus) perubahan status Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha ke Perseroan Terbatas (PT) Aneka Usaha diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (5/6/2017).
Anggota DPRD Sidoarjo, dari Fraksi Partai Golkar tersebut dimintai keterangan tim penyidik terkait adanya aliran dana senilai Rp. 75 Juta dari Kas Perusahaan plat merah malik pemkab Sidoarjo itu.
Politisi Partai Golkar itu diperiksa Penyidik Tindak Pidana khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo sejak pukul 9: 30 Wib dan selesai pada pukul 14:30 Wib.
Huda yang mengenakan baju berwarna kuning itu diperiksa di ruang Kasubbag BIN Wahyu Harsono. Usai dimintai keterangan Huda tampak dijemput teman sejawatnya yang juga anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Moh. Nizar.
Saat dimintai keterangan jurnalis, pria berkacamata ini hanya menjawab singkat.
"Saya memenuhi panggilan penyidik sebagai ketua Pansus perubahan PD Aneka Usaha menjadi PT, ya sebagai warga yang baik saya mengikuti prosedur," katanya
Sementara saat ditanya terkait adanya kuitansi aliran dana senilai Rp. 75 juta ke dirinya, Huda enggan menjawab, dia malah bergegas menuju mobil sport warna hitam.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Andri Tri Wibowo saat dikonfirmasi jurnalis, menegaskan jika pemeriksaan anggota DPRD tersebut sebagai saksi karena penyidik menemukan barang bukti kuitansi dari kas PDAU Sidoarjo yang ditujukan kepada yang bersangkutan (Khoirul Huda red).
[next]
"Yang bersangkutan sebagai Ketua Pansus perubahan PDAU ke PT. Aneka Usaha, oleh karena itu, keterangan yang bersangkutan kami butuhkan. Hari ini sebagai awal kami meminta keterangan yang bersangkutan, jika nanti kami masih membutuhkan keterangan yang bersangkutan, pasti akan kami panggil lagi," tegasnya, sebagaimana dilansir dari TIMESIndonesia.
Saat disinggung apakah Khoirul Huda, sudah mengambilan uang Rp. 75 juta tersebut ke penyidik, Andri mengaku masih belum ada pengembalian uang dari yang bersangkutan.
"Belum ada pengembalian uang ke kita (penyidik red, tapi kami himbau agar yang bersangkutan (Khoirul Huda red) mengembalikan uang tersebut," pungkasnya. (Andika/ibn)
Anggota DPRD Sidoarjo, dari Fraksi Partai Golkar tersebut dimintai keterangan tim penyidik terkait adanya aliran dana senilai Rp. 75 Juta dari Kas Perusahaan plat merah malik pemkab Sidoarjo itu.
Politisi Partai Golkar itu diperiksa Penyidik Tindak Pidana khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo sejak pukul 9: 30 Wib dan selesai pada pukul 14:30 Wib.
Huda yang mengenakan baju berwarna kuning itu diperiksa di ruang Kasubbag BIN Wahyu Harsono. Usai dimintai keterangan Huda tampak dijemput teman sejawatnya yang juga anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Moh. Nizar.
Saat dimintai keterangan jurnalis, pria berkacamata ini hanya menjawab singkat.
"Saya memenuhi panggilan penyidik sebagai ketua Pansus perubahan PD Aneka Usaha menjadi PT, ya sebagai warga yang baik saya mengikuti prosedur," katanya
Sementara saat ditanya terkait adanya kuitansi aliran dana senilai Rp. 75 juta ke dirinya, Huda enggan menjawab, dia malah bergegas menuju mobil sport warna hitam.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Andri Tri Wibowo saat dikonfirmasi jurnalis, menegaskan jika pemeriksaan anggota DPRD tersebut sebagai saksi karena penyidik menemukan barang bukti kuitansi dari kas PDAU Sidoarjo yang ditujukan kepada yang bersangkutan (Khoirul Huda red).
[next]
"Yang bersangkutan sebagai Ketua Pansus perubahan PDAU ke PT. Aneka Usaha, oleh karena itu, keterangan yang bersangkutan kami butuhkan. Hari ini sebagai awal kami meminta keterangan yang bersangkutan, jika nanti kami masih membutuhkan keterangan yang bersangkutan, pasti akan kami panggil lagi," tegasnya, sebagaimana dilansir dari TIMESIndonesia.
Saat disinggung apakah Khoirul Huda, sudah mengambilan uang Rp. 75 juta tersebut ke penyidik, Andri mengaku masih belum ada pengembalian uang dari yang bersangkutan.
"Belum ada pengembalian uang ke kita (penyidik red, tapi kami himbau agar yang bersangkutan (Khoirul Huda red) mengembalikan uang tersebut," pungkasnya. (Andika/ibn)

KOMENTAR