BERITAFAJAR.co - Maraknya penambangan pasir ilegal di pantai Utara (pantura) Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang hingga saat ini terkesan dib...
BERITAFAJAR.co - Maraknya penambangan pasir ilegal di pantai Utara (pantura) Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang hingga saat ini terkesan dibiarkan aparat, diresahkan masyarakat setempat.
"Penambangan pasir ilegal masih saja terjadi di Pantura, seperti Pasongsongan dan Ambunten. Ini sudah berlangsung lama. Kami harap ada penertiban dari pihak terkait. Yakni, untuk menindaktegas," kata salah satu pemuda setempat, Syafrawi.
Menurutnya, kalau dibiarkan abrasi pantai itu bisa menyebabkan mengikis lahan pertanian dan rumah. Ironisnya, ada sebagian fasum (fasilitas umum) sudah mulai terkikis juga.
"Ini sangat menakutkan, dan harus diambil sikap pemerintah dan aparat kepolisian," tuturnya.
Sebenarnya, penambangan pasir ilegal itu sudah sempat terhenti saat aparat kepolisian rajin ke lapangan. Namun, itu hanya berlaku sementara, dan saat ini sudah berlangsung lagi.
"Sekarang sudah marak lagi, dan terkesan masih dibiarkan. Sehingga mereka kembali bebas menambang pasir," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak untuk segera ada penertiban oleh aparat kepolisian ke lapangan, supaya tidak ada penambangan lagi, dan bisa merusak pantai.
"Segera ditertibkan, kami minta polisi untuk bergerak. Jangan sampai laut kita rusak akibat ulah tidak bertanggungjawab ini,"
Sementara, Kepala Kepolisian Sektor Ambunten, IPTU Supardi mengaku dalam hasil pantauan belum menemukan penambang pasir ilegal dan selama ini pihak selalu memantau kelokasi pantai.
"Hal ini kami telah bekerja sama dengan masyarakat sekitar, jika ada yang melihat penambang pasir langsung melapor ke kami" ungkapnya.
Dia berjanji, tidak mau main-main terkait penambang pasir liar itu.
"Jika kami menemukan penambang pasir akan kami tindak langsung, karena kami telah konfirmasi dengan polres" tegasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
"Penambangan pasir ilegal masih saja terjadi di Pantura, seperti Pasongsongan dan Ambunten. Ini sudah berlangsung lama. Kami harap ada penertiban dari pihak terkait. Yakni, untuk menindaktegas," kata salah satu pemuda setempat, Syafrawi.
Menurutnya, kalau dibiarkan abrasi pantai itu bisa menyebabkan mengikis lahan pertanian dan rumah. Ironisnya, ada sebagian fasum (fasilitas umum) sudah mulai terkikis juga.
"Ini sangat menakutkan, dan harus diambil sikap pemerintah dan aparat kepolisian," tuturnya.
Sebenarnya, penambangan pasir ilegal itu sudah sempat terhenti saat aparat kepolisian rajin ke lapangan. Namun, itu hanya berlaku sementara, dan saat ini sudah berlangsung lagi.
"Sekarang sudah marak lagi, dan terkesan masih dibiarkan. Sehingga mereka kembali bebas menambang pasir," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak untuk segera ada penertiban oleh aparat kepolisian ke lapangan, supaya tidak ada penambangan lagi, dan bisa merusak pantai.
"Segera ditertibkan, kami minta polisi untuk bergerak. Jangan sampai laut kita rusak akibat ulah tidak bertanggungjawab ini,"
Sementara, Kepala Kepolisian Sektor Ambunten, IPTU Supardi mengaku dalam hasil pantauan belum menemukan penambang pasir ilegal dan selama ini pihak selalu memantau kelokasi pantai.
"Hal ini kami telah bekerja sama dengan masyarakat sekitar, jika ada yang melihat penambang pasir langsung melapor ke kami" ungkapnya.
Dia berjanji, tidak mau main-main terkait penambang pasir liar itu.
"Jika kami menemukan penambang pasir akan kami tindak langsung, karena kami telah konfirmasi dengan polres" tegasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR