body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Kejari Sumenep Tetapkan Kades Poteran Sebagai DPO

BERITAFAJAR.co - Setelah mangkir enam kali dari panggilan Kejari dalam kasus dugaan penyimpangan raskin, Kepala Desa Poteran, Kecamatan Tal...

BERITAFAJAR.co - Setelah mangkir enam kali dari panggilan Kejari dalam kasus dugaan penyimpangan raskin, Kepala Desa Poteran, Kecamatan Talangoh, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Suparman ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Kamis, (10/11/2016).

Kasi Intel Kejari Sumenep, Rahadian Wisnu Wardana mengatakan, Kepala Desa Poteran itu dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan bantuan beras bagi warga miskin (Raskin) tahun 2014.

"Untuk kepentingan penyelidikan kami layangkan surat pemanggilan sebanyak enam kali. Surat pertama sampai ke enam diabaikan. Makanya kami tetapkan sebagai DPO sejak seminggu lalu," ujarnya.

Bahkan Wisnu, sapaan akrabnya Rahadian Wisnu Wardana, berharap masyarakat setempat proaktif melakukan penangkapan terhadap Suparman. Jika mengetahui keberadaan Suparman, Jaksa meminta agar segera melapor. Baik laporan berupa telepon maupun datang langsung ke Kantor Kejari Sumenep.

"Kejari telah melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian Polres Sumenep, guna mempermudah pencarian Suparman. Karena berdasarkan pantauan Kejari, Suparman sudah tidak ada di rumahnya" ungkapnya.

Dalam kasus ini, sambung dia, bahwa Kejari telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-aksi, termasuk Kepala Gudang Bulog Kalianget, Ainol Fatah, bagian Perekonomian Setkab Sumenep, tim raskin Kecamatan Talango, dan 300 kepala keluarga yang masuk dalam penerima manfaat (DPM) raskin.

"Penetapan ini tidak bisa diganggu gugat, dan tidak akan kami cabut hingga bisa diamankan," jelasnya.

Diketahui, terkuaknya kasus dugaan korupsi itu setelah adanya laporan dari warga setempat, Senin 2 Pebruari 2016. Dalam laporannya, warga menjelaskan jika beras raskin di Desa Poteran, khususnya tahun 2014 diduga dibagikan antara 5-10 kali dalam setahun. Sementara rumah tangga sasaran penerima manfaat berjumlah 823 KK. Atas tindakan tersebut negara telah dirugikan hingga mencapai Rp 240 juta. (*)

Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Kejari Sumenep Tetapkan Kades Poteran Sebagai DPO
Kejari Sumenep Tetapkan Kades Poteran Sebagai DPO
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2016/11/kejari-sumenep-tetapkan-kades-poteran.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2016/11/kejari-sumenep-tetapkan-kades-poteran.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy