Foto: Kepala Kejari Sumenep, Bambang Panca Wahyudi Hariadi
BERITAFAJAR.CO - Kejaksaan Nageri (Kejari), Sumenep, Madura, Jawa Timur, memplototi pelaksanaan pembangunan desa yang mengalami tumpang tindih anggaran.
Sebanyak 330 Desa, yang tersebar di 27 Kecamatan, Kabupaten Sumenep. Dalam pelaksanann program Dana Desa dan alokasi Dana Desa(DD-ADD) diduga tumpang tindih program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Kejari Sumenep, Bambang Panca Wahyudi Hariadi, melalui kasi Intel Rahadian Wisnu Wardana, menggungkapkan, imformasinya selama ini banyak pelaksanaan pembangunan desa yang melalui DD dan ADD diduga mengalami tumpang tindih dengan proyek pemerintah kabupaten atau proyek lainnya.
"Imformasinya banyak pelaksanaannya pembangunan di desa yang mengalami tumpang tindih dengan proyek lainnya" ungkapnya, (27/3/2018).
Bahkan pihaknya telah menerima laporan dari warga, mengenai pelaksanaan pembangunan desa mengalami tumpang tindih anggaran.
"Ada laporan dari warga mengenai tumpang tindih anggaran tersebut, cuma laporan tersebut terpotong-potong artinya tidak utuh, sehingga kami memgalami kesulitan untuk menindak lanjuti" ujarnya.
Jadi sesuai peran dan serta masyarakat untuk mengawasi, pihaknya berharap kepada masyarakat yang menemukan pelaksanaan proyek di desa yang mengalami tumpang tindih untuk melaporkan.
"Karena masyarakat juga punya wewenang untuk mengawasinya, sehingga bagi warga yang menemukan kejanggalan dengan pelaksanaan proyek, langsung laporkan kepada kami" pungkasnya. (di/ibn).
Sebanyak 330 Desa, yang tersebar di 27 Kecamatan, Kabupaten Sumenep. Dalam pelaksanann program Dana Desa dan alokasi Dana Desa(DD-ADD) diduga tumpang tindih program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Kejari Sumenep, Bambang Panca Wahyudi Hariadi, melalui kasi Intel Rahadian Wisnu Wardana, menggungkapkan, imformasinya selama ini banyak pelaksanaan pembangunan desa yang melalui DD dan ADD diduga mengalami tumpang tindih dengan proyek pemerintah kabupaten atau proyek lainnya.
"Imformasinya banyak pelaksanaannya pembangunan di desa yang mengalami tumpang tindih dengan proyek lainnya" ungkapnya, (27/3/2018).
Bahkan pihaknya telah menerima laporan dari warga, mengenai pelaksanaan pembangunan desa mengalami tumpang tindih anggaran.
"Ada laporan dari warga mengenai tumpang tindih anggaran tersebut, cuma laporan tersebut terpotong-potong artinya tidak utuh, sehingga kami memgalami kesulitan untuk menindak lanjuti" ujarnya.
Jadi sesuai peran dan serta masyarakat untuk mengawasi, pihaknya berharap kepada masyarakat yang menemukan pelaksanaan proyek di desa yang mengalami tumpang tindih untuk melaporkan.
"Karena masyarakat juga punya wewenang untuk mengawasinya, sehingga bagi warga yang menemukan kejanggalan dengan pelaksanaan proyek, langsung laporkan kepada kami" pungkasnya. (di/ibn).

KOMENTAR