Arak-arakan nelayan Masalembu dalam acara Rokat Tase' untuk melindungi laut. (Foto TIMESIndonesia)
BERITAFAJAR.CO - Sejumlah nelayan di Pulau, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tetap berkomitmen bahwa kebijakan larangan menggunakan cantrang dalam menangkap ikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sangat tepat dan tidak salah.
Bagi warga, kebijakan pelarangan cantrang yang dinilai menciptakan kemiskinan, sangatlah tidak benar. Justru, lanjut warga, itu upaya untuk menyelamatkan laut dan perikanan Indonesia, yang belakangan telah menyumbang cukup besar terhadap devisa negara.
"Zaman dahulu mana berani kita mengharap devisa negara (dari perikanan). Bahkan, nelayan Masalembu mengeluhkan penggunaan cantrang yang telah merusak biota laut serta alat tangkap milik masyarakat sekitar. Padahal mereka sudah mengeluarkan biaya yang besar guna pengadaannya,” terang Darul Hasyim Fath, warga pulau Masalembu.
Menurut anggota DPRD Sumenep, asal pulau Masalembu itu, penggunaan cantrang telah mengakibatkan konflik antarnelayan. Misalnya, sejak 30 tahun lalu, nelayan Masalembu berkonflik dengan nelayan Pati, Rembang, Pekalongan, dan Tegal yang aktif menggunakan cantrang.
”Nelayan yang mendukung pelarangan cantrang berpendapat, penggunaan cantrang merupakan praktik yang tidak beretika ibarat ‘menyangkul sawah’ tetangga. Bagi nelayan mempertahankan laut sama saja dengan mempertahankan segala hal yang dianggap berharga,” tandasnya.
Lebih jauh dia mengatakan, sebelum adanya cantrang, para nelayan dapat dengan mudah memancing di pinggir pantai. Namun sekarang untuk menangkap ikan mereka harus berlayar sejauh 15 mil.
”Menolak cantrang bukanlah isyarat menolak industrialisasi perikanan. Cantrang sangat tidak ramah. Dengan adanya cantrang batu-batu karang ikut tertarik semua. Hewan-hewan kecil yang belum sempat berkembang biak tertangkap. Ini mengkespresikan tetap tidak ramah dengan lingkungan. Jangan biarkan laut rusak seketika untuk kepentingan industrialisasi tanpa empati kepada manusia yang menghuni pulau ini,” tegasnya. (TIMESIndonesia)
Bagi warga, kebijakan pelarangan cantrang yang dinilai menciptakan kemiskinan, sangatlah tidak benar. Justru, lanjut warga, itu upaya untuk menyelamatkan laut dan perikanan Indonesia, yang belakangan telah menyumbang cukup besar terhadap devisa negara.
"Zaman dahulu mana berani kita mengharap devisa negara (dari perikanan). Bahkan, nelayan Masalembu mengeluhkan penggunaan cantrang yang telah merusak biota laut serta alat tangkap milik masyarakat sekitar. Padahal mereka sudah mengeluarkan biaya yang besar guna pengadaannya,” terang Darul Hasyim Fath, warga pulau Masalembu.
Menurut anggota DPRD Sumenep, asal pulau Masalembu itu, penggunaan cantrang telah mengakibatkan konflik antarnelayan. Misalnya, sejak 30 tahun lalu, nelayan Masalembu berkonflik dengan nelayan Pati, Rembang, Pekalongan, dan Tegal yang aktif menggunakan cantrang.
”Nelayan yang mendukung pelarangan cantrang berpendapat, penggunaan cantrang merupakan praktik yang tidak beretika ibarat ‘menyangkul sawah’ tetangga. Bagi nelayan mempertahankan laut sama saja dengan mempertahankan segala hal yang dianggap berharga,” tandasnya.
Lebih jauh dia mengatakan, sebelum adanya cantrang, para nelayan dapat dengan mudah memancing di pinggir pantai. Namun sekarang untuk menangkap ikan mereka harus berlayar sejauh 15 mil.
”Menolak cantrang bukanlah isyarat menolak industrialisasi perikanan. Cantrang sangat tidak ramah. Dengan adanya cantrang batu-batu karang ikut tertarik semua. Hewan-hewan kecil yang belum sempat berkembang biak tertangkap. Ini mengkespresikan tetap tidak ramah dengan lingkungan. Jangan biarkan laut rusak seketika untuk kepentingan industrialisasi tanpa empati kepada manusia yang menghuni pulau ini,” tegasnya. (TIMESIndonesia)

KOMENTAR