body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Hingga 10 Kali

Foto: HS, saat pers rilis polres sumenep

BERITAFAJAR.CO - Malang benar nasib Mawar, Nama samaran. Gadis (15) warga asal Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, setelah direnggut keperawanannya oleh Bapak kandung sendiri.

Terbongkarnya kelakuan bejat, seorang ayah yang tega meniduri anak kadungnya sendiri selama 10 kali.  setelah ibu mawar yang baru pulang dari negeri jiran sebagai TKI, melihat anaknya berpelukan dengan temannya SP (17) dan ada bekas kecupan dilehernya, sehingga ibu mawar memberitahukan kepada suaminya (HS) dan HS langsung melaporkan kepada polsek setempat.

"Korban dipeluk oleh SP, sehingga menimbulkan bekas merah di bagian leher bekas ciuman oleh Sp, sehingga HS melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kangayan," kata Waka Polres Sumenep Kompol Sutarno, Selasa, (13/2/2018).
Dari pengbangan hasil perkara itu, kepolisian memanggil HS sebagai saksi, dalam kesaksiannya HS mengakui jika telah menggagahi anaknya sekitar 10 kali.

"Berdasarkan hasil Visum dokter Puskesmas Kangayan, didapatkan fakta bahwa benar terdapat luka lecet di bagian kemaluan korban, dan saat dilakukan pendalaman bahwa luka di bagian kemaluan korban tersebut disebabkan oleh perbuatan bapak kandungnya sendiri. HS sudah melakukannya secara berulang-ulang," jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksan HS merenggut keperawanan anaknya sendiri karena merasa sayang yang berlebihan terhadap korban, karena sejak kecil hidup bersama neneknya.
Kedua tersangka itu diamankan didua lokasi dan wakti yang berbeda. SP diamankan pada Minggu 11 Februari 2018 di rumahnya, sementara HS diamankan di Mapolsek Kangayan usai dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus pencabulan anaknya oleh SP.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban, Pakaian SP dan HS, foto bekas kecupan memerah di leher korban, Sarung warna Biru, Sprei warna abu abu.

"Karena SP masih dibawah umur maka dikbalikan ke orang tuanya, sambil menunggu petugas BAPAS Pamekasan," jelasnya.

Sementara HS saat ini ditahan di Mapolres Sumenep. Dia dijerar dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 35 Tahun 2014 Undang-Undang Perlindungan Anak. (ibn/adi).



KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Hingga 10 Kali
Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Hingga 10 Kali
Foto: HS, saat pers rilis polres sumenep
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEii1cMq64IefvmIDenlxpBAewyI6E9e4MPwksHFQpw7rfb4ZY0MSQMgdqD-K0KJey7JYgCY6xPXLj0SN26z0D5rbG0GtBqKioIIpMSi-JEs6OLcQCdF6BjDdYWEHntvdRD-caLPi-5Vs79f/s640/IMG-20180213-WA0045.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEii1cMq64IefvmIDenlxpBAewyI6E9e4MPwksHFQpw7rfb4ZY0MSQMgdqD-K0KJey7JYgCY6xPXLj0SN26z0D5rbG0GtBqKioIIpMSi-JEs6OLcQCdF6BjDdYWEHntvdRD-caLPi-5Vs79f/s72-c/IMG-20180213-WA0045.jpg
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2018/02/seorang-ayah-tega-cabuli-anak.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2018/02/seorang-ayah-tega-cabuli-anak.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy