body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Polisi Amankan 100 Batang Kayu Ilegal Di Perairan

BERITAFAJAR.CO   - Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kangean dan Kepolisian Sektor Kangean mengamankan 100 batang kayu yang diduga i...

BERITAFAJAR.CO - Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kangean dan Kepolisian Sektor Kangean mengamankan 100 batang kayu yang diduga ilegal di perairan Kayuaru, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jum'at (9/2/2018).

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, kayu rimba dengan ukuran 400 x 12 x 8 Cm itu diketahui pertama kali saat BKPH Kangean melakukan patroli bersama Petugas Kepolisian Sektor Kangayan, di perairan Dusun Kayuaru, Desa/Kecamatan Kangayan, menggunakan speed boot.

Tidak lama kemudian, petugas mendengar suara mesin perahu yang melintas di perairan itu. Kemudian petugas dengan berlahan mendekati perahu yang di nahkodai oleh Dusallam, warga Dusun Bondat.

Saat dicek, didalam perahu diketahui terdapat kayu rimba. Setelah diminta untuk menunjukan dokumen terkait surat izin kepemilikan kayau, pria asal Desa/Kecamatan Kangayan tidak bisa menunjukan kepada petugas.

"Maka dari itu yang bersangkutan langsung diamankan ke Kanyor BKH Kangean," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukid, Sabtu, (10/2/2018).

Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya Dusallam ditetapkan sebagai tersangka.

"Akibat perbuatan itu ditaksi BPKH alami kerugian hingga Rp20 juta," tegasnya.
Saat ini perkara itu terus didalami guna mengungkap sindikat aksi penebagan kayu secara ilegal itu. (ibn/adi).


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Polisi Amankan 100 Batang Kayu Ilegal Di Perairan
Polisi Amankan 100 Batang Kayu Ilegal Di Perairan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjg1xkOz6-v2-cBj1r87DcKgIos2LJpdzxqPfBE-bSb4Yf876JWvt7NkCeMHa9weT6Gws4bbWk4vjw0kkgtYfo-bDBTUwlaa_JNUdAt6RuGTSOoJ7Ef4dShc06y12P37MazQIzK8N3P0x8F/s640/IMG_20180210_175601_120.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjg1xkOz6-v2-cBj1r87DcKgIos2LJpdzxqPfBE-bSb4Yf876JWvt7NkCeMHa9weT6Gws4bbWk4vjw0kkgtYfo-bDBTUwlaa_JNUdAt6RuGTSOoJ7Ef4dShc06y12P37MazQIzK8N3P0x8F/s72-c/IMG_20180210_175601_120.jpg
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2018/02/polisi-amankan-100-batang-kayu-ilegal.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2018/02/polisi-amankan-100-batang-kayu-ilegal.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy