Foto: ilustrasi
BERITAFAJAR.CO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, mengamankan seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu, (11/2/2018)
Joni diketahui sedang berduaan dengan Ririn warga Kertasada, Kecamatan Kalianget, di salah satu rumah kos yang ada di seputaran kota berlambangkan kuda terbang itu.
Kepala Satpol Sumenep, Fajar Rahman menjelaskan penggerebekan itu dilakukan atas dasar laporan dari isteri Joni. Selama beberapa bulan terakhir Joni sering tidak pulang saat malam hari.
Setelah diselidiki, isteri Joni mengetahui alasan tidak pulangnya suaminya saat malam hari. Tak lain karena mempunya isteri simpanan.
"Setelah kami cek ke ruamah kos memang benar, mereka sedang berduaan. Kami langsung bawa mereka ke kantor untuk dimintai keterangan," kata Fajar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Fajar diketahui keduanya sama-sama menikah. Saat ini mereka dikarunia anak.
"Joni ini memiliki isteri dan dua anak, sedangkan Ririn memiliki suami dan dua orang anak juga," ungkapnya.
Setelah itu, Satpol PP Isteri Joni dan Suami Ririn untuk hadir dalam sidang mediasi di Kantor Satpol PP Sumenep. Sidang mediasi itu tidak menemukan titik temu, Isteri Joni dan suami Ririn menyepakati permasalahan keluarganya itu dilaporkan kepada penegak hukum.
"Sudah kami lakukan mediasi. Namun keputusan yang diambil isteri Joni dan suami Ririn menginginkan untuk dilaporkan ke Polres Sumenep. Ya kami ikuti itu," tukasnya. (ibn/adi).
Joni diketahui sedang berduaan dengan Ririn warga Kertasada, Kecamatan Kalianget, di salah satu rumah kos yang ada di seputaran kota berlambangkan kuda terbang itu.
Kepala Satpol Sumenep, Fajar Rahman menjelaskan penggerebekan itu dilakukan atas dasar laporan dari isteri Joni. Selama beberapa bulan terakhir Joni sering tidak pulang saat malam hari.
Setelah diselidiki, isteri Joni mengetahui alasan tidak pulangnya suaminya saat malam hari. Tak lain karena mempunya isteri simpanan.
"Setelah kami cek ke ruamah kos memang benar, mereka sedang berduaan. Kami langsung bawa mereka ke kantor untuk dimintai keterangan," kata Fajar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Fajar diketahui keduanya sama-sama menikah. Saat ini mereka dikarunia anak.
"Joni ini memiliki isteri dan dua anak, sedangkan Ririn memiliki suami dan dua orang anak juga," ungkapnya.
Setelah itu, Satpol PP Isteri Joni dan Suami Ririn untuk hadir dalam sidang mediasi di Kantor Satpol PP Sumenep. Sidang mediasi itu tidak menemukan titik temu, Isteri Joni dan suami Ririn menyepakati permasalahan keluarganya itu dilaporkan kepada penegak hukum.
"Sudah kami lakukan mediasi. Namun keputusan yang diambil isteri Joni dan suami Ririn menginginkan untuk dilaporkan ke Polres Sumenep. Ya kami ikuti itu," tukasnya. (ibn/adi).

KOMENTAR