body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Hadapi Praperadilan Novanto, Berikut Senjata Luar Biasa KPK

BERITAFAJAR.CO   - Setya Novanto mengajukan praperadilan terhadap KPK karena status tersangkanya. Atas gugatan tersebut, KPK sudah menyiap...

BERITAFAJAR.CO - Setya Novanto mengajukan praperadilan terhadap KPK karena status tersangkanya. Atas gugatan tersebut, KPK sudah menyiapkan senjata.

"Tentu itu akan kita hadapi, apa saja yang dimohonkan di sana karena menurut pandangan kami semuanya sudah clear secara hukum sebenarnya dari apa yang disampaikan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2017).

Dari keterangan Febri, salah satu poin yang digugat Novanto adalah soal keabsahan penyidik KPK. Tentu ini terkait penyidik yang menangani kasusnya.

"Misalnya terkait dengan keabsahan penyidik yang dari non-Polri atau non-Kejaksaan, apakah mengacu pada KUHAP, atau mengacu pada UU KPK? Tentu kita sudah firm betul soal ini. Apalagi MK sudah menegaskan bahwa KPK bisa mengangkat penyidik sendiri," tanggapnya.

Poin lainnya adalah soal status tersangka yang disematkan padanya. Penetapan tersangka seharusnya dilakukan setelah ditemukan 2 bukti permulaan yang cukup. KPK tentu telah mengantonginya.

"Karena ini adalah pengembangan dari proses penuntutan, dan proses penyelidikan dan penyidikannya sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2014 lalu. Jadi kita punya bukti yang sangat kuat. Kita yakin dengan pembuktian tersebut," pungkas Febri.

Novanto ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (17/7). Novanto dijerat KPK terkait kapasitasnya sebagai Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014.

Dia diduga memiliki peran dalam setiap proses pengadaan e-KTP, mulai perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa melalui tersangka lainnya, Andi Narogong.

Sidang perdana praperadilan Novanto dijadwalkan akan dimulai Selasa (12/9). Praperadilan Novanto didaftarkan dengan nomor register 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel. Sidang praperadilan ini akan dipimpin hakim Cepi Iskandar. (nif/dhn/detik.com)


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Hadapi Praperadilan Novanto, Berikut Senjata Luar Biasa KPK
Hadapi Praperadilan Novanto, Berikut Senjata Luar Biasa KPK
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXN5ozYo0DmeJxV3Smd_E9GDnNu-ESjV958Iwn3mmXzU4sCqoM39c0-Z0n_hWbywEzXwi0Ey-TwejG768mzE86-4m97Y3s_jWfeqeohbOEbSXYW1TTl9qo0gjQJqTUgQMbUNLZJSmBx17j/s640/kpk.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXN5ozYo0DmeJxV3Smd_E9GDnNu-ESjV958Iwn3mmXzU4sCqoM39c0-Z0n_hWbywEzXwi0Ey-TwejG768mzE86-4m97Y3s_jWfeqeohbOEbSXYW1TTl9qo0gjQJqTUgQMbUNLZJSmBx17j/s72-c/kpk.jpg
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/09/hadapi-praperadilan-novanto-berikut-senjata-luar-biasa-kpk.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/09/hadapi-praperadilan-novanto-berikut-senjata-luar-biasa-kpk.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy