Direktur P2NOT (Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang), Zamrud Khan, saat memberikan pembekalan terhadap ratusan siswa di SMAN 2 Sumenep. (dok beritafajar.co)
BERITAFAJAR.co – Kasus siswa Madrasah Tsanawiyah yang diamankan Satnarkoba Polres Sumenep, karena diketahuan akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, mendapatkan perhatian serius dari Direktur Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Obat–obatan Terlarang (P2NOT) Sumenep, Zamrud Khan.
Menurut
praktisi hukum ini, terjadinya proses penangkapan terhadap siswa sekolah tersebut menunjukkan jika
kabupaten di ujung timur pulau Madura ini sudah masuk zona merah. Peredaran narkoba di Sumenep sangat membahayakan dan
sudah siswa yang menjadi sasaran.
”Peredaran
narkoba di Sumenep sudah semakin merata. Bukan hanya di wilayah perkotaan,
tetapi masih masuk di wilayah desa hingga tingkat RT dan RW,” terangnya.
Terkait
dengan semua itu, makan semua pihak harus mewaspadainya, bukan hanya para penegak
hukum. Tetapi orang tua siswa untuk terus memperketat pengawasan terhadap putra
putrinya agar tidak terjerat dengan persoalan barang haram tersebut.
”Ini harus diwaspadai
semua pihak, bukan hanya penegak hukum.
Tetapi keluarga
yang punya putra putr. Mudusnya, bandar memanfaatkan siswa karena iswa lebih longgar dari
pengawasan. Siswa bisa berlindung di balik seragam,” harapnya
Dikatakan,
narkoba dapat dikategorikan kejahatan luar biasa, maka
perlakuannya harus secara khusus. Sehingga, penegak hukum tidak menyentuh pada
level pemakai
tetapi sampai kepada bandar. (di/ibn)

KOMENTAR