BERITAFAJAR.co - Pengganti jabatan (Pj) Kepala desa (Kades) Plasah Kecamatan Sreseh, Sampang Madura, Jawa Timur, yang selama ini belum teri...
BERITAFAJAR.co - Pengganti jabatan (Pj) Kepala desa (Kades) Plasah Kecamatan Sreseh, Sampang Madura, Jawa Timur, yang selama ini belum terisi, membuat puluhan warga dan BPD Plasah mendatangi kantor DPRD Sampang Kamis (09/03/17), mereka meminta persetujuan dewan terhadap Dua orang staf kecamatan sreseh yang di usung sebagai kandidat.
"Tujuan kami datang ke DPRD untuk minta restu dan rekomendasi pengisian Pj kades di desa kami, Dan kami berharap yang menjabat sebagai Pj dapat bersifat netral," ucap Ketua BPD Desa Plasah, Nur Holis.
Keinginan itu, kata Holis, agar Desa Plasah tetap kondusif dan pelayanan terhadap warga desa bisa berjalan dengan baik dan lancar. Sebab, berkaca pada tahun sebelumnya, yang menjabat sebagai Pj kurang netral dan pelayanan bagi warga sangat terganggu.
Menurutnya dua orang staf kecamatan yang diusung sebagai kandidat berdasarkan hasil rapat musyawarah BPD dan tokoh masyarakat setempat.
"Dua kandidat yang kami usulkan yaitu yaitu Ahmadi dan Hadoi yang merupakan staf Pegawai kecamatan Sreseh. Penentuan ini merupakan hasil rapat anggota BPD dan tokoh masyarakat desa setempat," tambahnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman, sangat merestui permintaan mereka, Sebab yang mereka lakukan sudah sesuai dengan aturan. Dan tidak ada alasan lain pemerintah kabupaten (Pemkab) tidak menyetujui usulan itu demi kepentingan masyarakat desa plasah.
"Secara aturan yang menjadikan Pj kadesnya adalah Bupati Sampang, Tetapi Bupati tidak boleh mengesampingkan permintaan masyarakat," tandasnya. (*)
Pewarta : Junaidi
Editor : Ibnu Toha
"Tujuan kami datang ke DPRD untuk minta restu dan rekomendasi pengisian Pj kades di desa kami, Dan kami berharap yang menjabat sebagai Pj dapat bersifat netral," ucap Ketua BPD Desa Plasah, Nur Holis.
Keinginan itu, kata Holis, agar Desa Plasah tetap kondusif dan pelayanan terhadap warga desa bisa berjalan dengan baik dan lancar. Sebab, berkaca pada tahun sebelumnya, yang menjabat sebagai Pj kurang netral dan pelayanan bagi warga sangat terganggu.
Menurutnya dua orang staf kecamatan yang diusung sebagai kandidat berdasarkan hasil rapat musyawarah BPD dan tokoh masyarakat setempat.
"Dua kandidat yang kami usulkan yaitu yaitu Ahmadi dan Hadoi yang merupakan staf Pegawai kecamatan Sreseh. Penentuan ini merupakan hasil rapat anggota BPD dan tokoh masyarakat desa setempat," tambahnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman, sangat merestui permintaan mereka, Sebab yang mereka lakukan sudah sesuai dengan aturan. Dan tidak ada alasan lain pemerintah kabupaten (Pemkab) tidak menyetujui usulan itu demi kepentingan masyarakat desa plasah.
"Secara aturan yang menjadikan Pj kadesnya adalah Bupati Sampang, Tetapi Bupati tidak boleh mengesampingkan permintaan masyarakat," tandasnya. (*)
Pewarta : Junaidi
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR