BERITAFAJAR.co – Belum adanya kejelasan soal gaji anggota dewan karena mendapatkan sanksi akibat keterlambatan pembahasan APBD 2016. Anggot...
BERITAFAJAR.co – Belum adanya kejelasan soal gaji anggota dewan karena mendapatkan sanksi akibat keterlambatan pembahasan APBD 2016. Anggota DPRD Sumenep menggunakan hak interplasi kepada Bupati Sumenep. Sebab, Bupati Sumenep belum memberikan alasan sesuai yuridis sehingga tidak mencairkan gaji wakil rakyat.
Dalam rapat kerja DPRD Sumenep, Rabu (28/2/2017), dari tujuh fraksi mulai dari Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra Sejahtera, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Demokrat bersepakat dan bertanda tangan untuk menggunakan hak interplasi. Namun, Fraksi PKB belum menentukan sikap.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abrori mengatakan, sebelum melakukan hak interplasi, anggota DPRD melakukan persuasif terlebih dahulu terkait dengan digaji dewan DPRD yang belum cair hingga hari ini.
”Kesekatan dalam forum tadi, Pimpinan diberi waktu untuk melakukan komunikasi politik dengan bupati 1x24 jam. Jika tuntutan itu tidak dipenuhi oleh bupati dalam jangka waktu yang telah ditentukan, maka teman-teman di DPRD Sumenep bersepakat untuk melakukan hak bertanya kepada bupati,” tegas Abrori, kepada Berita Fajar.
Menurutnya, hak bertanya penting dilakukan terutama alasan-alasan bupati tidak mencairkan gaji dewan. Selama ini, lanjutnya, tidak ada alasan dari Bupati Sumenep berbasis yuridis dan data sehinga tidak mencairkan wakil rakyat.
”Barangkali sangat dimungkinkan akan bertanya pula soal kepergian Bupati ke London yang katanya tidak menggunakan APBD. Sehingga, membuat salah satu alasan mengapa bupati terlambat bertanda tangan pada nota keuangan yang sudah clear pada tanggal 29 Desember itu,” terangnya.
Sementara itu, Pimpinan DPRD Sumenep, Moh Hanafi mengatakan, substansinya akan mempertanyakan soal APBD terutama yang berkaitan dengan anggota DPRD. Karena sampai sekarang masih belum ada kejelasan.
”Dari semua fraksi di DPRD sudah menyepakati usulan interpalasi itu. Kecuali PKB. Semua sepakat, kita menargetkan sudah dilakukan dalam minggu ini,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, Husaini Adhim menegaskan, selama ini sudah dilakukan dengan langkah-langkah persuasive. Bahkan, sudah lebih dari dua bulan. Namun, dengan jawaban-jawaban eksekutif yang justru membingungkan DPRD.
”Kami mendukung penuh terhadap upaya yang dilakukan ini. Materinya banyak. Bagi PAN, tidak hanya melihat soal gaji karena tidak dibayar walaupun itu hak dewan dan dijamin undang-undang, akan ada banyak hal lain yang akan kita sampaikan,” pungkasnya. (*)
Pewarta : Ibnu Toha
Dalam rapat kerja DPRD Sumenep, Rabu (28/2/2017), dari tujuh fraksi mulai dari Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra Sejahtera, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Demokrat bersepakat dan bertanda tangan untuk menggunakan hak interplasi. Namun, Fraksi PKB belum menentukan sikap.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abrori mengatakan, sebelum melakukan hak interplasi, anggota DPRD melakukan persuasif terlebih dahulu terkait dengan digaji dewan DPRD yang belum cair hingga hari ini.
”Kesekatan dalam forum tadi, Pimpinan diberi waktu untuk melakukan komunikasi politik dengan bupati 1x24 jam. Jika tuntutan itu tidak dipenuhi oleh bupati dalam jangka waktu yang telah ditentukan, maka teman-teman di DPRD Sumenep bersepakat untuk melakukan hak bertanya kepada bupati,” tegas Abrori, kepada Berita Fajar.
Menurutnya, hak bertanya penting dilakukan terutama alasan-alasan bupati tidak mencairkan gaji dewan. Selama ini, lanjutnya, tidak ada alasan dari Bupati Sumenep berbasis yuridis dan data sehinga tidak mencairkan wakil rakyat.
”Barangkali sangat dimungkinkan akan bertanya pula soal kepergian Bupati ke London yang katanya tidak menggunakan APBD. Sehingga, membuat salah satu alasan mengapa bupati terlambat bertanda tangan pada nota keuangan yang sudah clear pada tanggal 29 Desember itu,” terangnya.
Sementara itu, Pimpinan DPRD Sumenep, Moh Hanafi mengatakan, substansinya akan mempertanyakan soal APBD terutama yang berkaitan dengan anggota DPRD. Karena sampai sekarang masih belum ada kejelasan.
”Dari semua fraksi di DPRD sudah menyepakati usulan interpalasi itu. Kecuali PKB. Semua sepakat, kita menargetkan sudah dilakukan dalam minggu ini,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, Husaini Adhim menegaskan, selama ini sudah dilakukan dengan langkah-langkah persuasive. Bahkan, sudah lebih dari dua bulan. Namun, dengan jawaban-jawaban eksekutif yang justru membingungkan DPRD.
”Kami mendukung penuh terhadap upaya yang dilakukan ini. Materinya banyak. Bagi PAN, tidak hanya melihat soal gaji karena tidak dibayar walaupun itu hak dewan dan dijamin undang-undang, akan ada banyak hal lain yang akan kita sampaikan,” pungkasnya. (*)
Pewarta : Ibnu Toha
KOMENTAR