BERITAFAJAR.co – Kasus dugaan proyek pengadaan atau pengeboran air bersih fiktif di Desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, terus ...
BERITAFAJAR.co – Kasus dugaan proyek pengadaan atau pengeboran air bersih fiktif di Desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, terus menjadi bola liar dan konsumsi publik. Sebab, proyek senilai Rp 350 Juta dari dana APBN tahun 2011-2012 itu, telah lama dilaporkan ke Kejari Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kendati demikian, Kejaksaan Negeri Sumenep masih belum melakukan proses penyidikan lebih lanjut dan mendalam soal kasus yang mebelit salah satu anggota dewan Sumenep itu. Dalihnya, tim penyidik Kejari sudah berganti personel dan masih harus melakukan pengumpulan data (puldata) kembali.
Jika sebelumnya, oknum anggota DPRD Sumenep yang diduga terlibat hanya disebut dengan inisial S, ternyata inisial itu diketahui merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Bahkan, itu telah diketahui oleh sejumlah Pengurus Anak Cabang (PAC) PPP Sumenep. Selain itu, para kader PPP mengetahui pula bila yang bersangkutan merupakan anggota Komisi III DPRD Sumenep.
Salah satu PAC PPP Kecamatan Kalianget, Hosnan mengatakan, sudah tahu sejak lama jika inisial S yang terlibat dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan air bersih atau pengeboran fiktif, merupakan kader PPP sendiri.
”Semua sudah tahu mas, dugaan kasus (proyek fiktif, red) yang berinisial S itu adalah M Syukri, SH,” terang Ketua PAC PPP Kalianget Hosnan, ketika berbincang dengan wartawan di Sumenep, Jumat (27/1/2017).
Menurutnya, sebagai kader partai berlambang Ka'bah dan berasaskan Islam, mengaku merasa malu dengan ulah anggota dewan. Sebab, tindakan yang diduga dilakukan oleh politisi asal kepulauan Sumenep itu, dinilai telah menodai nama baik dan nama besar partai.
"Saya merasa malu dengan sikap yang kurang terpuji itu oleh politisi PPP. Seharusnya Syukri tidak melakukan itu, karena dia telah diberi kepercayaan oleh PPP (sebagai anggota DPRD, red)," tegasnya.
Senada, Ketua PAC PPP Kecamatan Gapura, H. Syamsuni mengatakan, isu dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan atau pengeboran air bersih di Desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa itu adalah dari PPP.
"Yang berinisial (S) itu Syukri mas, kasus itu sudah menjadi berbincangan di kader PPP," pungkasnya memperjelas. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
Kendati demikian, Kejaksaan Negeri Sumenep masih belum melakukan proses penyidikan lebih lanjut dan mendalam soal kasus yang mebelit salah satu anggota dewan Sumenep itu. Dalihnya, tim penyidik Kejari sudah berganti personel dan masih harus melakukan pengumpulan data (puldata) kembali.
Jika sebelumnya, oknum anggota DPRD Sumenep yang diduga terlibat hanya disebut dengan inisial S, ternyata inisial itu diketahui merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Bahkan, itu telah diketahui oleh sejumlah Pengurus Anak Cabang (PAC) PPP Sumenep. Selain itu, para kader PPP mengetahui pula bila yang bersangkutan merupakan anggota Komisi III DPRD Sumenep.
Salah satu PAC PPP Kecamatan Kalianget, Hosnan mengatakan, sudah tahu sejak lama jika inisial S yang terlibat dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan air bersih atau pengeboran fiktif, merupakan kader PPP sendiri.
”Semua sudah tahu mas, dugaan kasus (proyek fiktif, red) yang berinisial S itu adalah M Syukri, SH,” terang Ketua PAC PPP Kalianget Hosnan, ketika berbincang dengan wartawan di Sumenep, Jumat (27/1/2017).
Menurutnya, sebagai kader partai berlambang Ka'bah dan berasaskan Islam, mengaku merasa malu dengan ulah anggota dewan. Sebab, tindakan yang diduga dilakukan oleh politisi asal kepulauan Sumenep itu, dinilai telah menodai nama baik dan nama besar partai.
"Saya merasa malu dengan sikap yang kurang terpuji itu oleh politisi PPP. Seharusnya Syukri tidak melakukan itu, karena dia telah diberi kepercayaan oleh PPP (sebagai anggota DPRD, red)," tegasnya.
Senada, Ketua PAC PPP Kecamatan Gapura, H. Syamsuni mengatakan, isu dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan atau pengeboran air bersih di Desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa itu adalah dari PPP.
"Yang berinisial (S) itu Syukri mas, kasus itu sudah menjadi berbincangan di kader PPP," pungkasnya memperjelas. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR