BERITAFAJAR.co - Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga menganiaya warga hingga pingsan, s...
BERITAFAJAR.co - Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga menganiaya warga hingga pingsan, sekitar jam 12.15 (29/11/2016).
Kronologis Penganiayaan, korban (AI) dan (AR) saat berada ditempat kerjanya toko emas, dijemput oleh (Fe) dan (En) dan diajak kerumah anggota dewan (RA) di Desa Pasongsongan Kecamatan Pasongsongan, Sumenep.
Sesampainya dipintu rumah (RA) tanpa ada kontak komunikasi terlebih dahulu, tiba-tiba (RA) langsung menghajar (AI) dan (AR) dengan tangan kosong yang mengenai rahang dan leher kedua korban.
"Karena ingin menyelamatkan diri, kedua korban langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor" ungkap Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin.
Namun naas (AR) harus dilarikan ke puskesmas Pasongsongan karena mengalami pingsan dan luka lecet pada bagian dada kiri, bawah lengan kanan, pergelangan tangan kiri, dibawah lutut kiri dan pada betis kiri.
"Sedangkan (AI) tidak ada bekas luka dari pukulan penganiayaan yang dilakukan anggota dewan bersama dua temannya" tukasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
Kronologis Penganiayaan, korban (AI) dan (AR) saat berada ditempat kerjanya toko emas, dijemput oleh (Fe) dan (En) dan diajak kerumah anggota dewan (RA) di Desa Pasongsongan Kecamatan Pasongsongan, Sumenep.
Sesampainya dipintu rumah (RA) tanpa ada kontak komunikasi terlebih dahulu, tiba-tiba (RA) langsung menghajar (AI) dan (AR) dengan tangan kosong yang mengenai rahang dan leher kedua korban.
"Karena ingin menyelamatkan diri, kedua korban langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor" ungkap Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin.
Namun naas (AR) harus dilarikan ke puskesmas Pasongsongan karena mengalami pingsan dan luka lecet pada bagian dada kiri, bawah lengan kanan, pergelangan tangan kiri, dibawah lutut kiri dan pada betis kiri.
"Sedangkan (AI) tidak ada bekas luka dari pukulan penganiayaan yang dilakukan anggota dewan bersama dua temannya" tukasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR