BERITAFAJAR.co - Busro (45) warga Dusun Bancamara, Kepulauan Giliyang, Kecamatan Dungkek, Sumenep, Madura, Jawa Timur, di ringkus Kepolisia...
BERITAFAJAR.co - Busro (45) warga Dusun Bancamara, Kepulauan Giliyang, Kecamatan Dungkek, Sumenep, Madura, Jawa Timur, di ringkus Kepolisian Resort setempat saat membawa senjata tajam (sajam) jenis parang, pada pukul 21.45, Senin (19/9/2016).
Kini, Busro yang aktifitas sehari-harinya hanyalah sebagai petani biasa, harus mendekam di balik jeruji besi di Mapolsek Kecamatan Dungkek Sumenep, dengan barang bukti (BB) berupa parang panjang dengan ukuran 14cm lengkap dengan sarung parang.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin memebenarkan, pada saat anggota Polsek Dungkek melaksanakan patroli di Jalan Raya Dusun Dungkek melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diketahui sedang membawa/menguasai sajam.
”Ia membawa sajam tanpa di lengkapi dengan surat-surat yang sah diselipkan didalam baju yang di pakai dipinggang kirinya. Sekarang pelakunnya di amankan di polsek Dungkek, untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor :
Kini, Busro yang aktifitas sehari-harinya hanyalah sebagai petani biasa, harus mendekam di balik jeruji besi di Mapolsek Kecamatan Dungkek Sumenep, dengan barang bukti (BB) berupa parang panjang dengan ukuran 14cm lengkap dengan sarung parang.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin memebenarkan, pada saat anggota Polsek Dungkek melaksanakan patroli di Jalan Raya Dusun Dungkek melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diketahui sedang membawa/menguasai sajam.
”Ia membawa sajam tanpa di lengkapi dengan surat-surat yang sah diselipkan didalam baju yang di pakai dipinggang kirinya. Sekarang pelakunnya di amankan di polsek Dungkek, untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor :
KOMENTAR