BERITAFAJAR.co - Pualuhan warga menggelar aksi demo ke kantor Dinas Pendidikan Sumenep, Jawa Timur, guna mempertanyakan pelaksanaan tender ...
BERITAFAJAR.co - Pualuhan warga menggelar aksi demo ke kantor Dinas Pendidikan Sumenep, Jawa Timur, guna mempertanyakan pelaksanaan tender sebesar Rp 18 miliyar untuk pengadaan mebeler di Dinas pendidikan (Disdik) Sumenep.
Dalam demo tersebut, warga menduga telah terjadi penyimpangan. Sebab, pelaksanaan tender disinyalir tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bahkan, demonstran menilai pihak Disdik Sumenep hanya berupaya memperkaya diri. Akibatnya, pengembangan pendidikan di Sumenep terbengkalai.
”Dinas Pendidikan menjadi sarang rampok dengan menjarah uang rakyak. Kadisdik A Shadik harus turun dari jabatannya. Tidak layak menjadi pimpinan karena hanya memperkaya diri,” tegas Edi Kuncir, Korlap Aksi, Selasa (20/9/2016).
Sementara Kabid Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Disdik Sumenep, Misbahul Munir ketika menemui para pengunjuk rasa menjelaskan, masalah pengadaan itu sudah menjadi wewenang dari Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Itu sudah masuk ke LPSE, sehingga pengadaananya dilakukan oleh pihak LPSE,” terangnya.
Soal kepala dinas pendidikan tidak bisa menemui para pendemo karena ada rapat kordinasi bersama Bupati Sumenep, sehingga tidak bisa menemui demonstran. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
Dalam demo tersebut, warga menduga telah terjadi penyimpangan. Sebab, pelaksanaan tender disinyalir tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bahkan, demonstran menilai pihak Disdik Sumenep hanya berupaya memperkaya diri. Akibatnya, pengembangan pendidikan di Sumenep terbengkalai.
”Dinas Pendidikan menjadi sarang rampok dengan menjarah uang rakyak. Kadisdik A Shadik harus turun dari jabatannya. Tidak layak menjadi pimpinan karena hanya memperkaya diri,” tegas Edi Kuncir, Korlap Aksi, Selasa (20/9/2016).
Sementara Kabid Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Disdik Sumenep, Misbahul Munir ketika menemui para pengunjuk rasa menjelaskan, masalah pengadaan itu sudah menjadi wewenang dari Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Itu sudah masuk ke LPSE, sehingga pengadaananya dilakukan oleh pihak LPSE,” terangnya.
Soal kepala dinas pendidikan tidak bisa menemui para pendemo karena ada rapat kordinasi bersama Bupati Sumenep, sehingga tidak bisa menemui demonstran. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR