body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Kasus Raskin, Dua Kades ini Mangkir Panggilan Kejari Sumenep

BERITAFAJAR.co - Kepala Desa Guluk-Guluk Kecamatan Guluk-Guluk, Moh. Ikbal, dan Kepala Desa Poteran, Kecamatan Talango, Suparman, mangkir d...

BERITAFAJAR.co - Kepala Desa Guluk-Guluk Kecamatan Guluk-Guluk, Moh. Ikbal, dan Kepala Desa Poteran, Kecamatan Talango, Suparman, mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam kasus dugaan penyalahgunaan beras untuk keluarga miskin (Raskin).

Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Rahadian Wisnu mengatakan, pemanggilan keduanya dilakukan pekan lalu. Sesuai jadwal pemanggilam, Kepala Desa Guluk-Guluk dipanggil pada hari Senin (29/8/2016) lalu, sedangkan Kepala Desa Poteran pada hari Kamis (1/9/2016) kemarin.

Diakuinya, pemanggilan terhadap dua kepala desa itu, dilakukan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan bantuan beras untuk warga miskin (Raskin) yang telah dilaporkan ke Kejari sejak beberapa tahun lalu.

“Keduanya tidak memenuhi panggilan sesuai jadwal yang telah kami agendakan,” kata Rahadian Wisnu, Senin (5/9/2016).

Hingga saat ini, Korps Adhyaksa belum menerima informasi mengenai ketidakhadiran dua kades tersebut. Padahal, kesaksian dua pucuk pimpinan di tingkat desa itu sangat diperlukan untuk mengungkap indikasi tindak pidana korupsi beras bersubsidi tersebut.

Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang dalam minggu ini.

”Pemanggilan Kepala Desa Guluk-Guluk merupakan yang kedua kalinya, sementara Kepala Desa Poteran sudah memasuki yang ketiga kalinya,” jelas pria asal Kabupaten Malang itu.

Untuk diketahui, status dua kasus dugaan tindak pidana korupsi itu sudah masuk tahap penyidikan. Namun, hingga saat ini Kejari belum ‘berani’ menetapkan tersangka. (*)

Pewarta : Ahmadi

Editor : Ibnu Toha


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Kasus Raskin, Dua Kades ini Mangkir Panggilan Kejari Sumenep
Kasus Raskin, Dua Kades ini Mangkir Panggilan Kejari Sumenep
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2016/09/kasus-raskin-dua-kades-ini-mangkir.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2016/09/kasus-raskin-dua-kades-ini-mangkir.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy