BERITAFAJAR.co – Proses perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timu...
BERITAFAJAR.co – Proses perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalami gangguan. Sebab, Disdukcapil Sumenep masih kekurangan sebanyak 20 ribu blangko.
Berdasarkan data di Dispendukcapil Sumenep, sudah lebih dari 30 ribu warga yang telah melakukan perekaman data e-KTP. Namun, akibat kekurangan 20 ribu blangko, warga belum bisa menerima e-KTP. Sedangkan 10 ribu telah menarimanya.
Kabid Pelayanan, Dispendukcapil Sumenep, Imam Subakti mengatakan, hingga kini sudah ada 30 ribu warga yang telah melakukan perekaman data e-KTP. Namun, sebanyak 20 ribu belum bisa menerima akibat kekurangan blangko. Sedangkan yang sudah tercetak baru 10 ribu.
”Kami akan datang kembali ke kementerian kependudukan di Jakarta, untuk memohon ulang. Harapannya, ketika sudah turun bisa dilangsung diproses,” ujar Kabid Pelayanan Dispendukcapil Sumenep, Imam Subakti kepada TIMESIndonesia, Jumat (26/8/2016).
Kendati sudah meminta dan mengajukan permohoan ulang memenuhi kekurangan blangko ke pemerintah pusat, pihaknya menargetkan bahwa hingga bulan September semuanya sudah bisa tercetak dan diberikan kepada warga yang telah melakukan perekaman data.
”Kami menargetkan secara keseluruhan, semua wajib KTP di Kabupaten Sumenep bisa terselesaikan pada akhir tahun 2016 ini,” pungkasnya. (*)
Pewarta : Busri Toha
Sumber : TIMESIndonesia
KOMENTAR