BERITAFAJAR.CO – Razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan petugas Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura...
BERITAFAJAR.CO – Razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan petugas Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, puluhan miras dan satu wanita cantik.
Berdasarkan data yang dihimpun BeritaFajar, Jumat (26/8/2016), Petugas melakukan razia setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu café, yakni Cofee milaristo, Jl. Trunojoyo Sumenep, sedang digelar pesta miras.
Berbekal informasi itu, petugas kemudia bergerak cepat menuju lokasi. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 32 botol minuman keras (miras), 1 Purel inisial EV (25), dan 1 pemuda MI (24). EV, Warga Situbondo, dan MI sebagai penanggung jawab cofe mila resto.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin mengatakan, keberhasilan petugas mengamankan 32 botol miras, 1 purel dan 1 pemuda setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
”Ini semua berkat laporan dari masyarakat bahwa di Cofe Mila itu sedang pesta miras dan diduga melakukan mesum," ujarnya.
Lebih jauh dia mengatakan, razia pada tempat-tempat yang diduga sebagai tempat pesta miras yang dapat mengganggu ketertiban umum, akan selalu diberantas oleh petugas Polres Sumenep.
"Kami akan terus memberantas miras yang berada di toko dan cofee, jadi kami menghimbau kepada masyarakat kalau menemukan dan melihat silahkan lapor ke kami," pungkasnya memberi himbauan. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
Berdasarkan data yang dihimpun BeritaFajar, Jumat (26/8/2016), Petugas melakukan razia setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu café, yakni Cofee milaristo, Jl. Trunojoyo Sumenep, sedang digelar pesta miras.
Berbekal informasi itu, petugas kemudia bergerak cepat menuju lokasi. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 32 botol minuman keras (miras), 1 Purel inisial EV (25), dan 1 pemuda MI (24). EV, Warga Situbondo, dan MI sebagai penanggung jawab cofe mila resto.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin mengatakan, keberhasilan petugas mengamankan 32 botol miras, 1 purel dan 1 pemuda setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
”Ini semua berkat laporan dari masyarakat bahwa di Cofe Mila itu sedang pesta miras dan diduga melakukan mesum," ujarnya.
Lebih jauh dia mengatakan, razia pada tempat-tempat yang diduga sebagai tempat pesta miras yang dapat mengganggu ketertiban umum, akan selalu diberantas oleh petugas Polres Sumenep.
"Kami akan terus memberantas miras yang berada di toko dan cofee, jadi kami menghimbau kepada masyarakat kalau menemukan dan melihat silahkan lapor ke kami," pungkasnya memberi himbauan. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR