BERITAFAJAR.CO - Sejumlah warga Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, un...
BERITAFAJAR.CO - Sejumlah warga Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk mengeluarkan SK Pemberhentian kepada Kepala Desa Lapa Laok.
Mereka mendatangi Pemkab Sumenep untuk menemui Bupati dan Kepala Bagian Hukum untuk menanyakan terkait kepemimpinannya Kepala Desa Lapa Laok, yang sampai sekarang SK Pemberhentiannya belum turun.
”Kami datang ke sini untuk menanyakan SK pemberhentian kepala desa kepada Bupati dan Kabag Hukum, tapi bupati dan kabag hukum tidak ada mas," ujar Jufri, salah satu warga yang melaporkan kasus tersebut kepada awak media.
Menurutnya, mereka merasa kecewa karena tidak bisa ketemu dengan bupati. terpaksa mereka mendatangi Kepala Bagian Pemerintah Desa.
"Kabag Pemdes tadi berjanji akan diusahakan dalam minggu kepastian, tapi kalau dalam minggu ini tidak ada kejelasan, maka kami akan membawa masa yang lebih banyak lagi kesin," ancam Jufri, dengan muka kecewa.
Sementara, Kepala Bagian Pemerintah Desa Alidafir mengatakan, dalam minggu ini akan diupayakan sehingga ada kejelasan terkait SK pemberhentian sementara.
"Sebenarnya sudah diproses kebagian hukum, tinggal menunggu turunnya dari Bupati. Ini SK pemberhentian sementara, karena masih banding," tutupnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Mereka mendatangi Pemkab Sumenep untuk menemui Bupati dan Kepala Bagian Hukum untuk menanyakan terkait kepemimpinannya Kepala Desa Lapa Laok, yang sampai sekarang SK Pemberhentiannya belum turun.
”Kami datang ke sini untuk menanyakan SK pemberhentian kepala desa kepada Bupati dan Kabag Hukum, tapi bupati dan kabag hukum tidak ada mas," ujar Jufri, salah satu warga yang melaporkan kasus tersebut kepada awak media.
Menurutnya, mereka merasa kecewa karena tidak bisa ketemu dengan bupati. terpaksa mereka mendatangi Kepala Bagian Pemerintah Desa.
"Kabag Pemdes tadi berjanji akan diusahakan dalam minggu kepastian, tapi kalau dalam minggu ini tidak ada kejelasan, maka kami akan membawa masa yang lebih banyak lagi kesin," ancam Jufri, dengan muka kecewa.
Sementara, Kepala Bagian Pemerintah Desa Alidafir mengatakan, dalam minggu ini akan diupayakan sehingga ada kejelasan terkait SK pemberhentian sementara.
"Sebenarnya sudah diproses kebagian hukum, tinggal menunggu turunnya dari Bupati. Ini SK pemberhentian sementara, karena masih banding," tutupnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
KOMENTAR