body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Inilah Status Hukum Soal Bermain Game Pokemon Go Versi NU

BERITAFAJAR.CO – Banyaknya pertanyaan soal Game Pokemon Go yang lagi marak, membuat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan keputu...

BERITAFAJAR.CO – Banyaknya pertanyaan soal Game Pokemon Go yang lagi marak, membuat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan keputusan soal status hukumnya. Salah satunya, bahwa hukum permainan online Pokemon GO yang marak diperbincangkan masyarakat adalah makruh.

Forum bahtsul masail pada Rapat Pleno PBNU sepakat menganalogikan game tersebut dengan permainan catur yang cenderung melalaikan.

"Kenapa PBNU sampai harus membahas Pokemon GO? Karena banyak masyarakat bertanya. NU harus merespon cepat masalah yang berkembang di masyarakat," kata Sekjen PBNU H Helmy Faisal Zaini pada jumpa pers pada akhir Rapat Pleno PBNU di Pesantren Kiai Haji Aqil Siroj (KHAS) Kempek, Kabupaten Cirebon, Senin (25/7) siang.

BACA JUGA : Personel TNI di Sumenep Dilarang Bermain Pokemon Go

Dalam forum bahtsul masail, kata Helmy, membuat catatan bahwa permainan apapun pada prinsipnya adalah makruh karena melenakan.

"Tetapi ketika permainan itu menimbulkan mafsadat dan membuat orang lalai dari kewajibannya, maka hukum bermain Pokemon GO menjadi haram," Kata Helmy.

Jadi letak keharaman permainan itu ada pada pelalaian kewajiban seseorang.

"Masalah ini bukan hanya jadi isu di Indonesia, tetapi juga di sejumlah negara di dunia. Itu karenanya mengapa PBNU mengangkat masalah game online Pokemon," kata Helmy.

“Sementara permainan catur yang dijadikan model analogi permainan online Pokemon itu pernah diputuskan NU pada semuah muktamar,” tutup Helmy. (*)

Sumber : NU Online


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Inilah Status Hukum Soal Bermain Game Pokemon Go Versi NU
Inilah Status Hukum Soal Bermain Game Pokemon Go Versi NU
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2016/07/inilah-status-hukum-soal-bermain-game.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2016/07/inilah-status-hukum-soal-bermain-game.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy