body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Terkendala Izin, Rute Penerbangan Kepulauan Belum Bisa Terialisasikan

Foto: ilustrasi

BERITAFAJAR.CO - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur untuk membuka rute penerbangan perintis ke daerah Kepulauan setempat belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Pasalnya, rencana tersebut belum mendapatkan izin dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

"Izin dari Menkeu RI yang kami tunggu," kata Kepala Unit Penyelenggara Bandara Kelas III Trunojoyo Sumenep, Wahyu Siswoyo.

Dikatakan, izin dari Kemenkeu merupakan salah satu persyaratan untuk membukan penerbangan baru. Sementara persyaratan yang lain saat ini sudah selesai. Seperti ketersediaan landasan atau runway didaerah tujuan.

"Kalau izin dari Kemenhub (Kementrian Perhubungan) sudah turun. Jadi, kalau izin dari Kemenkeu sudah turun nanti, kami langsung melakukan pembenahan di bawah, kemudian langsung memulai penerbangan," jelasnya.

Sementara rute baru itu, Pemerintah Daerah memilih Pulau Pagerungan, Kecamatan Sapeken, dibandingkan sejumlah pulau lain.

Salah satu pertimbangannya, Pulau Pagerungan berada di tengah-tengah dari sejumlah pulau lain. Secara fasilitas di sana sudah memenuhi persyaratan, seperti ketersediaan bandara, yakni bandara milik Kangena Energi Indonesia (KEI).

Sementara maskapai yang direncanakan untuk melayani rute kepulauan itu, kata Wahyu maskapai yang direncanakan akan melayani adalah pesawat Airfast dengan kapasitas 12 penumpang. Sesuai jadwal, penerbangan perintis itu akan melayani penumpang satu kali dalam seminggu.

"Ini akan menjawab harapan masyarakat kepulauan yang alat transportasi selalu menjadi terkendala, terutama dalam kondisi cuaca laut ekstrim. Diharapkan dengan adanya penerbangan daratan-kepulauan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat kepulauan," harapnya

Sementara rute penerbangan perintis yang siap untuk dikomirsilkan adalah rute Sumenep-Bawean, Gresik, Sumenep-Surabaya dan sebaliknya.  (ibn/adi).


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Terkendala Izin, Rute Penerbangan Kepulauan Belum Bisa Terialisasikan
Terkendala Izin, Rute Penerbangan Kepulauan Belum Bisa Terialisasikan
Foto: ilustrasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgdy28bxQiKya0i7AIzL7iqk75gCJvWF3xT234TeJTQ0OtHo9Wgxu_NMnddMPc3QKBm299q3z2xt1GohA0UulgtaNwM-uO9E4FFFr2E57RB2zoWb7hRhdar1j3RHLrAJYJV1I-7v1ltXARn/s640/IMG_20180207_183821_442.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgdy28bxQiKya0i7AIzL7iqk75gCJvWF3xT234TeJTQ0OtHo9Wgxu_NMnddMPc3QKBm299q3z2xt1GohA0UulgtaNwM-uO9E4FFFr2E57RB2zoWb7hRhdar1j3RHLrAJYJV1I-7v1ltXARn/s72-c/IMG_20180207_183821_442.jpg
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2018/02/terkendala-izin-rute-penerbangan.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2018/02/terkendala-izin-rute-penerbangan.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy