Tiga tersangka saat diamankan oleh polisi
BERITAFAJAR.CO - Irwan Bagus Prasetyo (22) pemuda asal Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, di ringkus petugas kepolisian resort (Polres) setempat, saat pesta minuman keras (miras) bersama dua temannya, di Jl. Lingkar Timur, Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep. Sekitar, 22.30 wib. Senin, (5/2/2018).
Irwan bersama dua temannya, Muchlis (24) asal Desa Tenonan, Kecamatan Manding, Sumenep. Sementara, Rizal Maulana Abdillah (15) asal Desa Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, telah diamankan oleh petugas kepolisian Sumenep.
"Ketiga tersangka itu diketahui pesta miras, memggunakan minuman campuran alkohol 75% yang dicampur dengan kuku bima kedalam 1 Botol bekas minuman air mineral, berisi 3/4 botol" Kata, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukid. Selasa, (6/2/2018).
Dari ketiga remaja itu, polisi menyita 1 botol bekas minuman air mineral (campuran alkohol 75% dan Kuku Bima) berisi 3/4 botol, 2 Unit sepeda motor Yamaha R2, Jupiter MX warna Biru Putih Nopol M 5887 WG serta Suzuki Shogun warna Hitam Nopol M 2904 WG (tidak dilengkapi dengan surat-surat ).
"Ketiga tersangka diamankan di kantor Sat Shabara untuk dilaksanakan Pemeriksaan dan selanjutnya akan dilaksanakan Sidang Tipiring" jelas, Mukid. (Ibn/adi).
Irwan bersama dua temannya, Muchlis (24) asal Desa Tenonan, Kecamatan Manding, Sumenep. Sementara, Rizal Maulana Abdillah (15) asal Desa Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, telah diamankan oleh petugas kepolisian Sumenep.
"Ketiga tersangka itu diketahui pesta miras, memggunakan minuman campuran alkohol 75% yang dicampur dengan kuku bima kedalam 1 Botol bekas minuman air mineral, berisi 3/4 botol" Kata, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukid. Selasa, (6/2/2018).
Dari ketiga remaja itu, polisi menyita 1 botol bekas minuman air mineral (campuran alkohol 75% dan Kuku Bima) berisi 3/4 botol, 2 Unit sepeda motor Yamaha R2, Jupiter MX warna Biru Putih Nopol M 5887 WG serta Suzuki Shogun warna Hitam Nopol M 2904 WG (tidak dilengkapi dengan surat-surat ).
"Ketiga tersangka diamankan di kantor Sat Shabara untuk dilaksanakan Pemeriksaan dan selanjutnya akan dilaksanakan Sidang Tipiring" jelas, Mukid. (Ibn/adi).

KOMENTAR