BERITAFAJAR.CO - Puluhan Perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) Taman Adipura pasca direlokasi, mendatangi kantor DPR Sumenep, Madura, Jawa Ti...
BERITAFAJAR.CO - Puluhan Perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) Taman Adipura pasca direlokasi, mendatangi kantor DPR Sumenep, Madura, Jawa Timur. mengeluhkan tempat yang baru di jalan KH. Agus Salim dinilai tidak strategis.
Salah satu Perwakilan PKL, Achmad Farid Azziyadi mengatakan, tempat baru yang di depan lapangan Kerapan Sapi Giling, Desa Pamolokan, kecamatan Kota merupakan zona merah, yang secara undang-undang menyalahi aturan lalu lintas.
"Tempatnya mengganggu hak pengguna jalan, karena disana zona merah, dan itu diakui oleh Pemkab setempat beberapa waktu lalu," kata Ach Farid Azziyadi, Selasa (26/7/2016).
BACA JUGA :
Soal PKL TB, Komisi II DPRD Sumenep Akan Panggil Tim Relokasi
Para PKL Ancam Demo Besar-Besaran
Menurutnya, soal relokasi ke tempat baru bukan hanya penduduk asli setempat yang mengeluhkan adanya relokasi itu, pihak Kemenag pun merisihkan adanya PKL yang berjualan tepat di depan kantornya.
"Areal relokasi sangat tidak representatif, karena tidak didukung oleh sejumlah fasilitas yang dibutuhkan, seperti tidak adanya tempat berteduh, fasilitas umum dan lain sebagainya," imbuhnya.
Pihaknya mengaku, mendatangi gedung DPRD setempat untuk mengadukan semua keluhan dalam relokasi yang dianggap telah merampas mata pencaharian warga Sumenep, agar dapat diperjuangkan oleh wakil rakyat.
”Kami datang ke sini untuk mengadu, agar mereka yang menjadi wakil rakyat bisa mengambil sikap," pungkasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Salah satu Perwakilan PKL, Achmad Farid Azziyadi mengatakan, tempat baru yang di depan lapangan Kerapan Sapi Giling, Desa Pamolokan, kecamatan Kota merupakan zona merah, yang secara undang-undang menyalahi aturan lalu lintas.
"Tempatnya mengganggu hak pengguna jalan, karena disana zona merah, dan itu diakui oleh Pemkab setempat beberapa waktu lalu," kata Ach Farid Azziyadi, Selasa (26/7/2016).
BACA JUGA :
Soal PKL TB, Komisi II DPRD Sumenep Akan Panggil Tim Relokasi
Para PKL Ancam Demo Besar-Besaran
Menurutnya, soal relokasi ke tempat baru bukan hanya penduduk asli setempat yang mengeluhkan adanya relokasi itu, pihak Kemenag pun merisihkan adanya PKL yang berjualan tepat di depan kantornya.
"Areal relokasi sangat tidak representatif, karena tidak didukung oleh sejumlah fasilitas yang dibutuhkan, seperti tidak adanya tempat berteduh, fasilitas umum dan lain sebagainya," imbuhnya.
Pihaknya mengaku, mendatangi gedung DPRD setempat untuk mengadukan semua keluhan dalam relokasi yang dianggap telah merampas mata pencaharian warga Sumenep, agar dapat diperjuangkan oleh wakil rakyat.
”Kami datang ke sini untuk mengadu, agar mereka yang menjadi wakil rakyat bisa mengambil sikap," pungkasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
KOMENTAR