BERITAFAJAR.CO – Pada saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pekan depan, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyatakan, Golka...
BERITAFAJAR.CO – Pada saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pekan depan, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyatakan, Golkar sudah akan memulai membahas dukungan calon presiden untuk Pemilu 2019.
Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan, meski proses pemilihan legislatif dan presiden secara bersamaan pada 2019 dilakukan 3 tahun lagi, Golkar harus sudah membuat keputusan dukungan sejak sekarang.
Dia mengklaim, dukungan tersebut merupakan proses akhir politik Golkar setelah melalui serangkaian kajian. Karena pada akhirnya nanti dukungan Golkar akan diarahkan pada Joko Widodo.
"Dukungan kepada Jokowi sebagai calon presiden 2019, juga tentu ada proses, kajian faktual, kajian kinerja dan kajian terhadap visi misi yang selaras dengan Golkar," kata Idrus, Selasa (19/7/2016).
Idrus menilai dukungan terhadap Jokowi lazim dilakukan. Sebab, Golkar saat ini telah memiliki argumentasi dan proses politik yang sudah dijalankan.
Dia juga memastikan dukungan tersebut tidak akan berubah di tengah jalan dan akan konsisten mendukung Jokowi sepenuhnya jika nanti Rapimnas memutuskan hal tersebut.
"Jadi Golkar bekerja berdasarkan pada data fakta dan analisis masukan dari para akademisi, lembaga survey dan lain-lain," tambahnya
Tapi, Idrus juga menyampaikan dukungan kepada Jokowi pada Pilpres 2019 ini, tidak akan membuat Golkar serta merta berkoalisi dengan partai pengusung Jokowi saat ini, PDI Perjuangan.
Menurutnya, koalisi itu masih memerlukan proses panjang dan tidak mungkin dipustuskan dalam waktu singkat.
"Tapi Golkar sudah menyatakan sikap bila nanti Rapimnas memutuskan itu," kata Idrus.
Selain itu, pada Rapimnas nanti juga akan membahas undang-undang yang berkaitan tentang politik, salah satunya kodifikasi Undang-Undang Pemilu.
Agenda ini penting dilakukan karena penyelenggaraan pemilu 2019 secara bersamaan akan membutuhkan aturan dan regulasi baru.
Hal ini untuk mengantisipasi persiapan mendadak yang baru dilakukan jelang pemilu dan justru akan mempengaruhi hasil pesta demokrasi itu sendiri.
"Untuk itu kami minta kepada pemerintah nanti, supaya tahapan revisi UU bidang politik harus dipercepat. Mungkin itu yang akan menjadi rekomendasi nanti. Dipercepat, jangan tunggu 2017, seharusnya sekarang sudah dimulai," pungkasnya mengakhiri. (*)
Sumber : Timesindonesia.co.id
Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan, meski proses pemilihan legislatif dan presiden secara bersamaan pada 2019 dilakukan 3 tahun lagi, Golkar harus sudah membuat keputusan dukungan sejak sekarang.
Dia mengklaim, dukungan tersebut merupakan proses akhir politik Golkar setelah melalui serangkaian kajian. Karena pada akhirnya nanti dukungan Golkar akan diarahkan pada Joko Widodo.
"Dukungan kepada Jokowi sebagai calon presiden 2019, juga tentu ada proses, kajian faktual, kajian kinerja dan kajian terhadap visi misi yang selaras dengan Golkar," kata Idrus, Selasa (19/7/2016).
Idrus menilai dukungan terhadap Jokowi lazim dilakukan. Sebab, Golkar saat ini telah memiliki argumentasi dan proses politik yang sudah dijalankan.
Dia juga memastikan dukungan tersebut tidak akan berubah di tengah jalan dan akan konsisten mendukung Jokowi sepenuhnya jika nanti Rapimnas memutuskan hal tersebut.
"Jadi Golkar bekerja berdasarkan pada data fakta dan analisis masukan dari para akademisi, lembaga survey dan lain-lain," tambahnya
Tapi, Idrus juga menyampaikan dukungan kepada Jokowi pada Pilpres 2019 ini, tidak akan membuat Golkar serta merta berkoalisi dengan partai pengusung Jokowi saat ini, PDI Perjuangan.
Menurutnya, koalisi itu masih memerlukan proses panjang dan tidak mungkin dipustuskan dalam waktu singkat.
"Tapi Golkar sudah menyatakan sikap bila nanti Rapimnas memutuskan itu," kata Idrus.
Selain itu, pada Rapimnas nanti juga akan membahas undang-undang yang berkaitan tentang politik, salah satunya kodifikasi Undang-Undang Pemilu.
Agenda ini penting dilakukan karena penyelenggaraan pemilu 2019 secara bersamaan akan membutuhkan aturan dan regulasi baru.
Hal ini untuk mengantisipasi persiapan mendadak yang baru dilakukan jelang pemilu dan justru akan mempengaruhi hasil pesta demokrasi itu sendiri.
"Untuk itu kami minta kepada pemerintah nanti, supaya tahapan revisi UU bidang politik harus dipercepat. Mungkin itu yang akan menjadi rekomendasi nanti. Dipercepat, jangan tunggu 2017, seharusnya sekarang sudah dimulai," pungkasnya mengakhiri. (*)
Sumber : Timesindonesia.co.id
KOMENTAR