BERITAFAJAR.CO – Setelah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik meninggal dunia, Komisioner KPU, Juri Ardiantoro resmi terp...
BERITAFAJAR.CO – Setelah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik meninggal dunia, Komisioner KPU, Juri Ardiantoro resmi terpilih secara resmi menjadi Ketua KPU definitif menggantikan mendiang Husni Kamil Manik.
Dilansir dari laman resmi KPU RI pada Senin (18/7/2016) pukul 23.59 WIB mengumumkan jika Juri Ardiantoro dipilih melalui musyawarah mufakat dalam rapat pleno tertutup di Ruang Rapat Ketua KPU, pada Senin (18/7/2016) malam WIB.
Mantan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta periode 2008 - 2013 itu kini mengisi posisi Husni Kamil Manik yang meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2016) silam karena sakit.
Mendapat gelar PhD dari Universiti Malaya, Kuala Lumpur Malaysia, Juri akan memimpin KPU selama delapan bulan ke depan.
Sebelumnya, pada Selasa (12/7/2016), Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay terpilih melalui musyawarah mufakat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI untuk menjalankan fungsi administratif sampai ketua definitif KPU RI terpilih. (*)
Sumber : Timesindonesia.co.id
Dilansir dari laman resmi KPU RI pada Senin (18/7/2016) pukul 23.59 WIB mengumumkan jika Juri Ardiantoro dipilih melalui musyawarah mufakat dalam rapat pleno tertutup di Ruang Rapat Ketua KPU, pada Senin (18/7/2016) malam WIB.
Mantan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta periode 2008 - 2013 itu kini mengisi posisi Husni Kamil Manik yang meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2016) silam karena sakit.
Mendapat gelar PhD dari Universiti Malaya, Kuala Lumpur Malaysia, Juri akan memimpin KPU selama delapan bulan ke depan.
Sebelumnya, pada Selasa (12/7/2016), Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay terpilih melalui musyawarah mufakat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI untuk menjalankan fungsi administratif sampai ketua definitif KPU RI terpilih. (*)
Sumber : Timesindonesia.co.id
KOMENTAR