Foto: saat warga memdatangi polsek rubaru sumene
BERITAFAJAR.CO - Kepolisian resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menetapkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menimpa Fadilatul Maghfiroh (2) warga Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Sumenep. (7/3/2018) lalu.
"Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," Kata, Humas Polres Sumenep, Abd. Mukid kepada awak media. (19/3/2018).
Menurutnya untuk mendeteksi keberadaan pelaku, Polres mengerahkan sejumlah personel dan juga melibatkan tim IT. Bahkan petugas sudah beberapa kali mendatangi rumah pemilik motor Honda Vario 125 yang diamankan warga. Namun pelaku belum juga pulang.
"Kami sudah datangi rumah terduga pelaku, tapi tidak ada. Kami terus kejar. Karena ini sudah jelas kami himbau untuk menyerahkan diri," ungkapnya.
Baca juga: https://www.beritafajar.co/2018/03/desak-tangkap-pelaku-jambret-sejumlah.html?m=1
Sebelumnya, balita berumur 26 bulan, Fadilatul Maghfiroh menjadi korban penjambretan. Modusnya, pelaku pura-pura bertanya alamat ke rumah korban. Namun, selang beberapa saat pelaku malah menjambret kalung korban seberat 10 gram.
Dari kejadian tersebut, warga sekitar mengamankan sepeda motor Honda Vario 125 warna putih kombinasi merah dengan nomor polisi M 2572 XE. Didalam box sepeda tersebut ada STNK bernama R (inisial perempuan), warga Kecamatan Dasuk. (ibn/adi).
"Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," Kata, Humas Polres Sumenep, Abd. Mukid kepada awak media. (19/3/2018).
Menurutnya untuk mendeteksi keberadaan pelaku, Polres mengerahkan sejumlah personel dan juga melibatkan tim IT. Bahkan petugas sudah beberapa kali mendatangi rumah pemilik motor Honda Vario 125 yang diamankan warga. Namun pelaku belum juga pulang.
"Kami sudah datangi rumah terduga pelaku, tapi tidak ada. Kami terus kejar. Karena ini sudah jelas kami himbau untuk menyerahkan diri," ungkapnya.
Baca juga: https://www.beritafajar.co/2018/03/desak-tangkap-pelaku-jambret-sejumlah.html?m=1
Sebelumnya, balita berumur 26 bulan, Fadilatul Maghfiroh menjadi korban penjambretan. Modusnya, pelaku pura-pura bertanya alamat ke rumah korban. Namun, selang beberapa saat pelaku malah menjambret kalung korban seberat 10 gram.
Dari kejadian tersebut, warga sekitar mengamankan sepeda motor Honda Vario 125 warna putih kombinasi merah dengan nomor polisi M 2572 XE. Didalam box sepeda tersebut ada STNK bernama R (inisial perempuan), warga Kecamatan Dasuk. (ibn/adi).

KOMENTAR