BERITAFAJAR.CO - Beredar di grup-grup WA sebuah surat yang dikeluarkan Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Bandung Barat (KBB) mem...
BERITAFAJAR.CO - Beredar di grup-grup WA sebuah surat yang dikeluarkan Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta bantuan beras kepada pimpinan Gereja Kristen Indonesia (GKI). Setelah diklarifikasi, maksudnya tidak begitu!
Mengetahui bahwa surat permohonan beras tersebut beredar via WA, pihak PC Fatayat Kabubaten Bandung Barat akhirnya mengeluarkan surat terbuka sebagai klarifikasi atas beredarnya surat itu.
Menurut surat terbuka No. 08/C/PCF.NU/XI/2017, PC Fatayat NU Kabupaten Bandung Barat yang diterima redaksi (01/12/2017), Fatayat NU sebetulnya hanya mengusulkan kerjasama dengan GKI dalam Bakti Sosial dalam acaranya Pelantikan PAC dan Sosialisasi Anti Narkoba yang akan digelar pada 10 Desember 2017.
Dalam acara tersebut, disebutkan bahwa nantinya ada pembagian beras bagi orang-orang yang membutuhkan, sebagaimana sering dilakukan GKI dengan organisasi selain Fatayat NU.
Adapun terkait redaksi "permohonan bantuan beras" sebagaimana yang tersebar, pihak PC Fatayat KBB menyatakan maksudnya adalah permohonan kerjasama dalam bakti sosial.
"Jika redaksi dalam surat tersebut ada kata permohonan bantuan beras, itu kesalahan redaksi saja, maksudnya permohonan kerjasama dalam bakti sosial. Dan ini menurut hemat kami adalah kegiatan yang lumrah dilakukan oleh organisasi," tulisnya dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua PC Fatayat KBB Iis Masruroh dan Sekretaris Heni Husaeniyah.
Menurutnya, kegiatan tersebut sebetulnya tidak ada hubungannya dengan keyakinan, melainkan kegiatan murni kemanusiaan tanpa melihat SARA. Oleh sebab itu, menurutnya hal ini seharusnya tidak dipersoalkan.
Meski demikian, karena dinilai menimbulkan polemik pihak Fatayat KBB sudah membatalkan program tersebut. Dengan begitu, pihaknya menilai ternyata masih ada orang-orang yang mempersoalkan kegiatan berbagi sesama.
"Kami punya catatan ternyata masih ada sebagian saudara-saudara kita yang mempersoalkan kegiatan ini yang ingin berbagi kepada sesama, atau mungkin ada muatan politis dibelakangnya," lanjutnya. (DutaIslam)
Mengetahui bahwa surat permohonan beras tersebut beredar via WA, pihak PC Fatayat Kabubaten Bandung Barat akhirnya mengeluarkan surat terbuka sebagai klarifikasi atas beredarnya surat itu.
Menurut surat terbuka No. 08/C/PCF.NU/XI/2017, PC Fatayat NU Kabupaten Bandung Barat yang diterima redaksi (01/12/2017), Fatayat NU sebetulnya hanya mengusulkan kerjasama dengan GKI dalam Bakti Sosial dalam acaranya Pelantikan PAC dan Sosialisasi Anti Narkoba yang akan digelar pada 10 Desember 2017.
Dalam acara tersebut, disebutkan bahwa nantinya ada pembagian beras bagi orang-orang yang membutuhkan, sebagaimana sering dilakukan GKI dengan organisasi selain Fatayat NU.
Adapun terkait redaksi "permohonan bantuan beras" sebagaimana yang tersebar, pihak PC Fatayat KBB menyatakan maksudnya adalah permohonan kerjasama dalam bakti sosial.
"Jika redaksi dalam surat tersebut ada kata permohonan bantuan beras, itu kesalahan redaksi saja, maksudnya permohonan kerjasama dalam bakti sosial. Dan ini menurut hemat kami adalah kegiatan yang lumrah dilakukan oleh organisasi," tulisnya dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua PC Fatayat KBB Iis Masruroh dan Sekretaris Heni Husaeniyah.
Menurutnya, kegiatan tersebut sebetulnya tidak ada hubungannya dengan keyakinan, melainkan kegiatan murni kemanusiaan tanpa melihat SARA. Oleh sebab itu, menurutnya hal ini seharusnya tidak dipersoalkan.
Meski demikian, karena dinilai menimbulkan polemik pihak Fatayat KBB sudah membatalkan program tersebut. Dengan begitu, pihaknya menilai ternyata masih ada orang-orang yang mempersoalkan kegiatan berbagi sesama.
"Kami punya catatan ternyata masih ada sebagian saudara-saudara kita yang mempersoalkan kegiatan ini yang ingin berbagi kepada sesama, atau mungkin ada muatan politis dibelakangnya," lanjutnya. (DutaIslam)


KOMENTAR