body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Ditetapkan Tersangka, Kejati Tahan Mantan Bendahara PT WUS

Mantan Kepala Divisi Keuangan PT Wira Usaha Sumekar, Taufadi, memakai rumpi tahanan.

BERITAFAJAR.CO - Surabaya – Mantan Bendahara PT Wira Usaha Sumekar (WUS), A. Taufadi, di tetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Senin (4/12/2017).

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Keuangan PT WUS itu resmi ditahan karena diduga merugikan uang negara sebesar Rp510 juta rupiah.

“Benar, hari ini kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka (A. Taufadi),” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (4/12/2017).

Menurut Richard, penahanan dilakukan setelah penyidik Kejati mengantongi alat bukti yang cukup dalam kasus tersebut. Dalam pemeriksaan, Taufadi diduga menggelapkan uang kas PT WUS sebesar Rp510 juta rupiah.

“Dalam kasus ini tersangka diduga merugikan uang negara sebesar Rp510 juta yang berasal dari Kas PT WUS. Dan diduga digunakan untuk diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.

Mengenai keterlibatan tersangka lain, Richard mengaku hal itu bisa dimungkinkan ada, sebab proses penyidikan masih tetap berjalan.

“Untuk keterlibatan pejabat daerah kemungkinan ada lah, kasus ini kan terus jalan,” ungkap Richard.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus tersebut Kejati Jatim telah menahan mantan Direktur PT WUS, Sitrul Arsyi Musa’ie, pada Jumat 13 Oktober 2017 kemarin. Dan telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Bupati Sumenep A Busyro Karim dan Wakil Bupati Achmad Fauzi. (haz/A1)


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Ditetapkan Tersangka, Kejati Tahan Mantan Bendahara PT WUS
Ditetapkan Tersangka, Kejati Tahan Mantan Bendahara PT WUS
Mantan Kepala Divisi Keuangan PT Wira Usaha Sumekar, Taufadi, memakai rumpi tahanan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzaf99rcvH4pAYGsfkxM1wU8KToa3jvh_tLoz1bVJ0KM_0YJ4dok2rl19soaxOvkZ4KvIyEbJrhOTyJhhZEL4Rm_7sPbH7iUfZQfwH9VIX1ebzF7vvTxl7qmvZFcdUKeXqcV5vQjYlaaBX/s640/IMG-20171204-WA0016.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzaf99rcvH4pAYGsfkxM1wU8KToa3jvh_tLoz1bVJ0KM_0YJ4dok2rl19soaxOvkZ4KvIyEbJrhOTyJhhZEL4Rm_7sPbH7iUfZQfwH9VIX1ebzF7vvTxl7qmvZFcdUKeXqcV5vQjYlaaBX/s72-c/IMG-20171204-WA0016.jpg
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/12/ditetapkan-tersangka-kejati-tahan-mantan-bendahara-ptwus.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/12/ditetapkan-tersangka-kejati-tahan-mantan-bendahara-ptwus.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy