Ketua KPU Sumenep Abd Waris ketika memberikan keterangan pers. (Foto Ahmadi / Berita Fajar)
BERITAFAJAR.CO - Menjaga marwah Penyelenggagara Pemilu
sangat penting di lakukan. Bahkan, untuk menguatkan penjagaan itu, Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur membatasi ruang gerak Panitia Penyelenggara
Kecamatan (PPK), baik secara tindakan maupun kebebasan pendapat.
"Saya
tadi sampaikan, sebagai penyelenggara pemilu, kita semua harus menjaga prilaku
dan tundakan kita, baik di media, medsos (media sosial)," kata Ketua KPU
Sumenep Abd Warits, Senin, (27/11/2017).
Menurut
Warits, tindakan tersebut sebagai bagian untuk menjaga terjadinya perselisihan
yang menimbulkan permasalahan berkepanjangan. Salah satunya akibat berkomintar di medsos bisa memicu kontroversi di masyarakat dan menyebabkan munculnya ujaran kebencian.
"Semata-mata
agar ditingkat masyarakat tidak menginterpretasi macam-macam tntang komintar-komintar
kita. Itu juga bagian untuk menjaga kehormatan sebagai pelaksana pemilu,"
ungkapnya.
Namun,
pernyataan tersebut berbalik arah dengan fakta. Karena KPU mengintruksikan semua PPK maupun Panitia Pemungutan
Suara (PPS) untuk berselfi usai dilantik, Senin, 27 September 2017.
Hasil foto
itu nantinya di upload kepada media sosial, baik facebook, twiter dan media
sosial lain. Nantinya, KPU akan memberikan hadiah bagi pemanang lomba foto
selfi.
"Utuk lomba foto saja, itu untuk menjadi salah satu sejarah hidup
mereka. Sehingga perlu diabadikan. Kenangan aja bagi PPK dan PPS," kilah
pria yang saat ini menjadi Sekretaris NU Sumenep itu.
KPU Sumenep
resmi melantik sebanyak 135 PPK dan 1001 PPS resmi dilantik, Senin, 27 November
2017. Kabupaten Sumenep terdapat 334 desa/kelurahan yang tersebar di 27
Kecamatan. Setiap kecamatan PPK berjumlah 5 orang dan tiga orang PPS di semua
desa/kelurahan. (di/ibn)

KOMENTAR