body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

KPU Sumenep Batasi Kebebasan Berpendapat PPK

Ketua KPU Sumenep Abd Waris ketika memberikan keterangan pers. (Foto Ahmadi / Berita Fajar)

BERITAFAJAR.CO - Menjaga marwah Penyelenggagara Pemilu sangat penting di lakukan. Bahkan, untuk menguatkan penjagaan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur membatasi ruang gerak Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK), baik secara tindakan maupun kebebasan pendapat.

"Saya tadi sampaikan, sebagai penyelenggara pemilu, kita semua harus menjaga prilaku dan tundakan kita, baik di media, medsos (media sosial)," kata Ketua KPU Sumenep Abd Warits, Senin, (27/11/2017).

Menurut Warits, tindakan tersebut sebagai bagian untuk menjaga terjadinya perselisihan yang menimbulkan permasalahan berkepanjangan. Salah satunya akibat berkomintar di medsos bisa memicu kontroversi di masyarakat dan menyebabkan munculnya ujaran kebencian.

"Semata-mata agar ditingkat masyarakat tidak menginterpretasi macam-macam tntang komintar-komintar kita. Itu juga bagian untuk menjaga kehormatan sebagai pelaksana pemilu," ungkapnya.

Namun, pernyataan tersebut berbalik arah dengan fakta. Karena KPU mengintruksikan semua PPK maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk berselfi usai dilantik, Senin, 27 September 2017.
Hasil foto itu nantinya di upload kepada media sosial, baik facebook, twiter dan media sosial lain. Nantinya, KPU akan memberikan hadiah bagi pemanang lomba foto selfi.

"Utuk lomba foto saja, itu untuk menjadi salah satu sejarah hidup mereka. Sehingga perlu diabadikan. Kenangan aja bagi PPK dan PPS," kilah pria yang saat ini menjadi Sekretaris NU Sumenep itu.

KPU Sumenep resmi melantik sebanyak 135 PPK dan 1001 PPS resmi dilantik, Senin, 27 November 2017. Kabupaten Sumenep terdapat 334 desa/kelurahan yang tersebar di 27 Kecamatan. Setiap kecamatan PPK berjumlah 5 orang dan tiga orang PPS di semua desa/kelurahan. (di/ibn)


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: KPU Sumenep Batasi Kebebasan Berpendapat PPK
KPU Sumenep Batasi Kebebasan Berpendapat PPK
Ketua KPU Sumenep Abd Waris ketika memberikan keterangan pers. (Foto Ahmadi / Berita Fajar)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj-matU8f6Psd6UMg5xnoUTQAr4joVr0HEI3pqTNWEDl6HewD7hKXZFstQ4Hpqn_2LcYzHSiBcJam2hyvMXqeF8Ws7N7djh0mVNv489v7n7xeib0X3Pld-2SVWHL5kL0W4qN20jh17Mmybk/s640/WhatsApp+Image+2017-11-27+at+19.13.42.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj-matU8f6Psd6UMg5xnoUTQAr4joVr0HEI3pqTNWEDl6HewD7hKXZFstQ4Hpqn_2LcYzHSiBcJam2hyvMXqeF8Ws7N7djh0mVNv489v7n7xeib0X3Pld-2SVWHL5kL0W4qN20jh17Mmybk/s72-c/WhatsApp+Image+2017-11-27+at+19.13.42.jpeg
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/11/kpu-sumenep-batasi-kebebasan-berpendapat-ppk.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/11/kpu-sumenep-batasi-kebebasan-berpendapat-ppk.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy