Para peserta ketika melihat pengumuman di Kantor KPU Sumenep. (Foto Ahmadi / Berita Fajar)
BERITAFAJAR.CO - Sebanyak 62 Peserta calon Pemilihan Panitia
Kecamatan (PPK) dipastikan gagal mengikuti
tes tulis oleh
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sebab, beberapa administrasi yang harus dilengkapi,
ternyata tetap tidak lengkap.
Berdasarkan data di KPU Sumenep, jumlah pendaftar PPS di
334 desa sebanyak 2218 orang dan sebanyak 60 pemdaftar dinyatakan tidak lulus adiministrasi.
Selain itu, dari 351 peserta calon PPK dari 27
kecamatan Kabupaten Sumenep, terdapat dua calon peserta tidak
bisa mengikuti Test, dikarenakan terkandala dengan peraturan.
"Dua peserta
tersebut terkandala dengan peraturan, bagi peserta yang telah menjabat PPK dua periode,
maka secara otomatis tidak boleh"kata salah satu Komisioner KPU Sumenep, Abd Hadi.
Dikatakan Hadi, sebanyak 41 pendaftar terkendala peraturan karena pernah menjabat sebagai
PPK dua kali, dan 19 pendaftar karena tidak melengkapi adminitrasi sesuai
Undang-undang dan PKPU.
Untuk diketahui,
KPU akan melakukan tes tulis. Semua peserta yang dinyatakan lulus adminitrasi
berhak mengikuti tes tulis yang akan hari ini, Jum'at, (27/10/2017) pukul 14.00
untuk colon PPK di Gedung Nasional Indonesia (GNI)
Sedangkan
pelaksanaan tes tulis bagi calon PPS rencananya akan digelar pada, Senin, 30
Oktober mendatang. (di/ibn)

KOMENTAR