Ketua Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan (LBH-BK) Sumenep, Syafrawi (Foto Ahmadi / Berita Fajar)
BERITAFAJAR.CO - Kasus dugaan 'titipan' dalam Pemilihan
Pengawas Pemilu tingkat kecamatan
(Panwascam),
yang digelar komisioner Panwaslu Sumenep, Madura,
Jawa Timur, dinilai melanggar kode etik oleh Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan
(LBH-BK) Sumenep.
Ketua
LBH-BK Sumenep, Syafrawi menegaskan jika dugaan
tersebut benar maka tindakan itu masuk pelanggaran kode etik. "Setiap
pelanggaran yang berkaitan dengan tindak pidana kepemiluan bisa dilaporkan ke
DKPP," katanya, Kamis, (26/10/2017).
Menurutnya, munculnya inisial peserta yang diprediksi masuk tiga besar
sebelum rekrutmen selesai, semakin menguatkan dugaan adanya campur tangan orang
kuat di internal Panwaslu Sumenep.
Apalagi, inisial yang sempat ramai dikalangan masyarakat dikabarkan mayoritas
masuk tiga besar.
"Ini
menunjukan adanya skenario besar, sehingga ada peserta yang terkesan
dimanjakan," jelasnya.
Mestinya, kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan (LBH-BK)
Cabang Sumenep itu, komisioner memperlakukan tindakan yang sama bagi setiap
peserta dalam rekrutmen Panwascam.
Oleh sebab
itu, pihaknya menganjurkan persoalan tersebut dilaporkan ke DKPP. Sehingga
dugaan tersebut tidak hanya menjadi isu liar.
"Jika
sudah punya bukti yang cukup silahkan laporkan ke DKPP. Kami siap mengawal
semua warga negara yang merasa didzalimi," tegasnya.
Hal tersebut Senada dikatakan oleh Sekretaris
Indonesia Voter Initiative for Democracy (IViD) Jawa Timur, Zamrod Khan. Namun,
dirinya sebagai warga negara yang baik tetap menghormati hasil rekrutmen yang
dilaku Komisioner Panwalu. Selain telah melalui tahapan, yang masuk tiga besar
merupakan hasil keputusan.
"Nah
oleh karena itu kita harus berfikir positif, dan mari kita kawal bersama. Jika
ada pelanggaran silahkan laporkan saja ke Bawaslu Propinsi, Pusat maupun ke
DKPP. Karena itu dibenarkan oleh UU," tegasgasnya.
Sementara
itu, Ketua Panwaslu Sumenep Hosnan Hermawan belum bisa dimintai keterangan.
Saat dihubungi melalui dua nomor handphonnya tidak aktif.
Sebelumnya,
Hosnan Hermawan saat dikonfirmasi mengklaim sudah berupaya maksimal dalam
pelaksanaan tahapan rekrutmen.
"Nama-nama
enam besar yang lulus murni hasil tes tulis, yang beredar diluar itu kan hanya
isu, peserta yang lolos itu sudah sesuai dengan hasil tes,” tuturnya.
Ditambahkan
Hosnan, dari enam peserta yang dinyatakan lulus dimasing-masing kecamatan tidak
ada satupun titipan dari pihak manapun.
“Test tulis
itu yang menjadi barometer kami (komisioner). Dipersilahkan kaji ulang yang
masuk enam besar dimasing-masing kecamatan,” ungkapnya singkat.
Diketahui,
pasca pengumuman hasil tes tulis rekrutmen Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di
Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, beredar isu bloking kecamatan antar
komisioner Panwaskab Sumenep, hingga dugaan 'titipan'. (di/ibn)

KOMENTAR