Wabup Sumenep Achmad Fauzi
BERITAFAJAR.CO - Legalitas ratusan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten
Sumenep, Madura, Jawa Timur belum jelas, karena belum bersertifikat. Informasinya,
terdapat 956 aset milik pemerintah daerah yang belum mempunyai legalitas.
Wakil
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, semua aset itu merupakan aset berbentuk tanah yang di atasnya sudah
dibangun gedung oleh pemerintah. Misalnya, gedung sekolah dan gedung
perkantoran.
"Ratusan aset belum bersertifikat itu, tentu menjadi pertimbangan atas predikat yang didapat
pemerintah," kata Wakil Bupati Sumenep, Ahmad Fausi.
Kondisi tersebut, Kata Fausi, menjadi
penghalang Pemerintah Daerah untuk mendapat predikat wajar tapa pengecualian
(WTP). Selain itu diakibatkan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan sekitar
Rp6,8 miliar lebih.
Selama beberapa tahun terakhir Sumenep selalu mendapat
predikat wajar dengan pengecualian (WDP). "Ini juga harus segera
diselesaikan, agar Sumenep kedepan semakin baik," jelasnya.
Guna menyelesaikan persoalan tersebut, tahun 2016
Pemerintah Daerah membentuk tim penyelamatan aset. Berdasarkan hasil pendataan
yang dilakukan, dari 37 organisasi perangkan daerah (OPD) terbanyak lahan yang
belum memiliki sertifikat di Dinas Pendidikan sebanyak 712 bidang. Selain itu
Dinas Kesehatan sebanyak 115 bidang.
Salah satu faktor penyebabnya, lanjut Fausi, karena tidak tertibnya adiminitrasi. "Zaman dulu
membangun sekolah tanpa ada surat-surat meskipun lahannya sudah dibeli," ungkapnya.
Dirinya sebagai pemangku kebijakan tertinggi kedua di
lingkungan pemerintah kabupaten Sumenep menargetkan maksimal 2019 semua aset
bersertifikat. "Maksimal dua tahun kedepan sudah selesai. Harapan kami
tahun depan bisa selesai," tegasnya. (di/ibn)

KOMENTAR