BERITAFAJAR.CO - JS (30) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kepergok pe...
BERITAFAJAR.CO - JS
(30) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sumenep, Madura, Jawa Timur kepergok petugas
kepolisian setempat ketika sedang asyik bermain judi.
Pria
asal Dusun Lalangon, Kecamatan Manding, itu diamankan Kepolisian Resort Sumenep
bersama tiga rekannya SN (30) MY (43), keduanya adalah warga warga Kalianget
Timur dan AR (36) warga asal Dusun Asam Nunggal, Desa Kalianget Barat.
Kasubag
Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi mengatakan,
petugas melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Informasi itu dikembangkan, dan kemudian saat asyik bermain judi di ruang tamu rumah MY, sekitar
Pukul 13.45 WIB dilakukan penangkapan.
"Mereka
diamankan melakukan perjudian menggunakan media kartu remi (permainan 41) dan
uang sebagai taruhan," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi.
Dari
hasil penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 Set kartu
remi dan uang tunai sebesar Rp1.892.000. Keempat orang itu langsung dilakukan
penahanan.
"Mereka
dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana
perjudian, ancaman hukumannya diatas lima tahun pernjara," tandasnya. (di/ibn)

KOMENTAR