Dua perempuan cantik yang diamankan Satpol PP Sumenep dari salah satu kamar hotel. (foto ist)
BERITAFAJAR.CO - Diduga pekerja seks komirsial (PSK), dua wanita asal Kecamatan Saronggi, Sumenep,
Madura, Jawa Timur, diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), di salah satu kamar hotel yang berada di kota Sumekar, sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
"Mereka tadi pagi langsung dibawa ke kantor (Kantor
Satpol PP) untuk dimintai keterangan," kata Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman, Kamis (20/7/2017).
Dikatakan, mereka terpaksa
diamankan petugas karena dinilai dapat meresahkan masyarakat. Selain itu profesi yang dijalani
saat ini melanggar peraturan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Oleh sebab itu, kedepan razia serupa akan terus dilakukan
diberbagai tempat, termasuk rumah kost dan sejumlah tempat lain yang diduga
menjadi sarang PSK.
"Setelah kami data mereka kami serahkan ke Dinsos
(Dinas Sosial) untuk direhabilitasi," jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, proses
rehabilitasi itu dilakukan guna memberikan
pembinaan
sehingga mempunyai keterampilan.
"Harapannya setelah pulang nanti mereka bisa berkreasi
sesuai keterampilan dan skil mereka. Sehingga tidak lagi menjadi PSK,"
tukasnya. (di/ibn)

KOMENTAR