Tindakan guru BK menghamili siswinya yang seharusnya dibimbing, tidak pantas ditiru. (foto ilustrasi)
BERITAFAJAR.CO - Seorang siswi Madrasah
Tsanawiyah Negeri Giriloyo, Imogiri, Bantul, A, 15 tahun, yang kini hamil enam
bulan, akibat ulah guru bimbingannya, P, 54 tahun. Jogja Police Watch (JPW),
Kamis (6/7) menerima aduan warga.
Ibu korban, Wina Ratmini, 33
tahun mengatakan kasus itu bermula dari A yang sering curhat dengan guru BK
itu. Konon, karena A merasa nyaman dengan sang guru. Lalu A kerap diajak bertemu disebuah rumah kosong
milik Poniman. "Saya curiga perut anak saya semakin besar. Saya langsung
mengecek dengan test pack. Ternyata hasilnya positif," kata ibu, Jum’at
(7/7/2017).
Poniman yang merupakan warga
Manding, Sabdadi, Bantul. Sedangkan lokasi pencabulan di Sumberagung, Jetis,
Bantul, DIY, Januari lalu. Bahkan menurut pengakuan anaknya, dilakukan sepuluh
kali. "Sudah dilaporkan ke polisi. Guru itu tidak ditahan, hanya dimutasi
ke sekolah lain. Ini membahayakan dunia pendidikan," kata Juru Bicara JPW
Baharuddin Kamba.
Wina, kini menyita telepon
seluler milik anaknya, sejak 18 Juni lalu. Ternyata dia mendapat pesan singkat
dari guru BK itu, isinya kurang lebih ''ojo ngasi ngerti wong, positif wae karo
sek tak omongke wingi. Nek ra aku trimo mati mbangane jeneng sekolahan dadi
elek' (jangan sampai tahu orang lain. Positif saja dengan yang aku beritahu
kemarin. Kalau tidak aku mending mati daripada nama sekolah jelek)”.
Bahkan, guru itu juga
meminta, agar A mengatakan bahwa yang menghamilinya Rio, asal Magelang, Jawa
Tengah. Cerita fiktif itu, untuk mengelabuhi orang tua korban. Padahal, Rio
hanya nama rekaan guru cabul itu. "Kami minta polisi mengusut dan menjerat
dengan pasal berat," kata Wina kepada wartawan Tempo.co.
Kepala Polisi Bantul, Ajun
Komisaris Besar Polisi Imam Kabut Saryadi, menerima laporan itu. Kini polisi
sedang menyelidiki. "Masih penyelidikan. Soal suka sama suka, belum bisa
kami gali. Tunggu kalau sudah penyidikan," kata dia. (Syaif/t.c/ibn)

KOMENTAR