Istri Zainal mengalami luka lebam setelah dibugem olehnya. (foto Ahmadi / Berita Fajar)
BERITAFAJAR.CO - Zainal (60) warga Desa Brakas, Kecamatan Ra'as, Sumenep,
Madura, Jawa Timur, harus berurusan dengan kepolisian. Sebab, pria berumur setengah abad lebih itu, telah melakukan tindak kekerasan dengan bogem muka istrinya sendiri, Mutmaina.
Kejadian
tidak beretika dan tidak perluh djadikan contoh itu, berawal ketika mereka berdua berada di sebuah warung di Desa
Brakas, Kecamatan Raas. Saat itu, Mutmainah menanyakan motor miliknya yang dibawa oleh suaminya
sendiri, Zainal, Pada pukul 13.00 WIB, Kamis (6/7/2017) Kamarin.
Namun, tanpa menjawab
sepatah kata pun, tiba-tiba Zainal melayangkan tikaman kepada muka Mutmaina. Tikaman Zainal, rupanya bukan pelan tetapi cukup
keras hingga
mengakibatkan sang istri mengalami luka lebam. Bahkan, luka yang dialami Mutmainna cukup parah.
Mendengar informasi anaknya
telah menjadi korban kekerasan dari suaminya sendiri, bapak korban, Fadillah menjadi geram dan langsung naik pitam. Sebab, istri mestinya selalu
mendapatkan kasih sayang dari suami dan berhak mempertanyakan harta berupa
speda yang dimiliki, malah mendapatkan tikaman.
Tidak
terima anaknya memperoleh kekerasan dari suaminya, Fadillah bergerak cepat dan langsung melaporkan Zainal ke Mapolsek Ra'as.
"Terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang
dilakukan oleh Zainal kepada istrinya menikam mukanya hingga bekali-kali" kata
Humas Polres AKP Swardi, Jumat (7/6/2017).
Dengan kejadian tersebut, Polsek setempat mendatangi tempat
kejadian perkara (TKP) dan mengamankan satu buah kursi plastik warna putih dalam
keadaan patah sebagai bukti.
"Untuk melakukan Penyidikan
lebih lanjut selain mengumpulkan barang bukti kami telah mencatat keterangan dari
para saksi" tegas, Swardi. (di/ibn)

KOMENTAR