ilustrasi
BERITAFAJAR.CO - Belanja pegawai di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur,
tahun 2018 mengalami kenaikan hingga Rp 51 miliar lebih dibandingkan tahun 2017.
"Sesuai yang tercamtum dalam draf KUA-PPAS (Kebijakan
Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) yang kami terima, tahun ini belanja pegawai alami kenaikan sekitar Rp51 miliar dibandingkan tahun sebelumnya," kata Wakil Ketua
DPRD Sumenep, Moh Hanafi saat dikonfirmasi.
Menurutnya, Berdasarkan alokasi anggaran pembelanjaan pada
2017 sebesar Rp935.284.208.950, sementara pada 2018 menjadi Rp987.085.228.950,
alami kenaikan sebesar Rp51.801.020.000 atau hampir 52 Miliar.
Menurutnya, naiknya anggaran itu berpotensi menjadikan
polemik baru dikalangan legislatif, karena dinilai menjadi beban APBD. Sehingga
pembangunan dari sektor lain menjadi terhambat.
"Makanya kami akan pertanyakan kenapa kenaikan itu cukup fantastis,"
ungkapnya.
Apalagi, kata Hanafi, berdasarkan
informasi sementara, pendapatan asli daerah pada tahun ini ada penurunan.
"Pendapatan asli daerah pada tahun ini tidak sampai 2 triliun, ini laporan
sementara dari Badan eksekutif,” jelasnya.
Untuk diketahui draf KUA-PPAS baru diterima Legislatif
pada 26 Juli 2017. (di/ibn)

KOMENTAR