Petugas gabungan ketika melakukan pemeriksaan pada mamin kadaluarsa di salah satu minmarket Sumenep
BERITAFAJAR.co - Razia makanan dan minuman (Mamin) di Bulan Suci Ramadan oleh tim gabungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep di sejumlah toko dan minemerket. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi.
Setelah itu, petugas meminta pemilik toko maupun minimarket untuk menarik kembali barang yang membahayakan bagi konsumen tersebut. Misalnya, barang yang sudah tidak layak dikonsumsi, baik yang sudah kadaluarsa.
Berdasarkan pantauan, Senin (6/5/2017), barang tidak mencantumkan label masa berlakunya maupun kemasan yang sudah rusak. Barang hasil temuan itu, diamankan oleh petugas dan kemudian diserahkan kepada pemiliknya agar tidak dijual lagi.
Kabid Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumenep, Cicik Suryaningsih mengatakan, dalam razia kali ini fokus sasarannya kepada barang-barang yang sudah kadaluarsa maupun barang yang hampir kadaluarsa, agar ditarik untuk tidak dijual lagi karena membahayakan konsumen.
”Kami sudah memberikan berita acara kepada pemilik toko maupun minimarket agar tidak menjual barang-barang yang berbahaya, dan bila tetap memaksa akan diberikan sangsi sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.
[next]
Sementara, salah seorang pemilik toko, Paco, berjanji akan menarik barang-barang yang sudah tidak layak dijual sesuai intruksi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep.
Dalam razia mamin kali ini, tim gabungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, terdiri dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kesehatan, Dinas Perekonomian dan Satpol PP. Direncanakan akan berlangsung selama empat hari. (sai/ibn)

KOMENTAR