body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Hakim PTUN Surabaya Menolak Gugatan Pemberhentian Dosen Tetap UWKS

BERITAFAJAR.co - Proses sidang perkara nomor 174/G/2016/PTUN.SBY di Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya dengan objek gugatan Keputusan...

BERITAFAJAR.co - Proses sidang perkara nomor 174/G/2016/PTUN.SBY di Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya dengan objek gugatan Keputusan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (tergugat), nomor 122 tahun 2016 tertanggal 10 Oktober 2016 tentang pemberhentian Sdr. Dr. Moch. Fauzie Said, M.Si dari jabatannya sebagai Dekan FISIP UWKS telah usai.

Dalam perkara ini Hakim PTUN Surabaya (03/05) memutuskan menolak gugatan penggugat dengan pertimbangan bahwa penggugat telah diberhentikan sebagai Dosen tetap UWKS disaat persidangan ini berlangsung.

Untuk itu hakim menyatakan dengan diterbitkannya SK pemberhentian penggugat sebagai dosen tetap, maka penggugat dinilai tidak memiliki kepentingan terhadap proses pendidikan di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Berdasar fakta ini, eksepsi tergugat diterima dengan pertimbangan penggugat tidak punya legal standing karena adanya surat pemberhentian penggugat sebagai dosen tetap UWKS.

Orik Ardiansyah selaku kuasa hukum penggugat menyatakan bahwa pertimbangan Hakim ini kami nilai sangat prematur dan terkesan dipaksakan, karena gugatan penggugat atas SK Rektor UWKS nomor 122 tahun 2016 tentang pemberhentian Sdr. Dr. Moch. Fauzie Said, M.Si dari jabatannya sebagai Dekan FISIP UWKS periode 2014-2018 lebih dahulu diajukan dan diproses di PTUN. SK Rektor tentang pemberhentiannya sebagai dosen tetap UWKS muncul disaat persidangan PTUN sedang berlangsung.

Perlu diketahui, disaaat proses sidang PTUN berlangsung, Sdr. Dr, Fauzie Said, M.Si mendapat surat peringatan dari Rektor UWKS dengan nomor K.1317/TU/UWKS/XI/2016 tanggal 21 November 2017. Dalam surat tersebut, Rektor menyatakan akan memberi sanksi tegas (diberhentikan sebagai Dosen) jika Sdr.Dr. Fauzie Said, M.Si tidak mencabut gugatannya di PTUN

Lebih lanjut Orik menambahkan, padahal mengajukan gugatan dan memohon keadilan melalui pengadilan merupakan Hak Azasi Manusia dan dilindungi oleh Udang-Undang Dasar 1945 sebagaimana terdapat dalam Pasal 28D ayat 1: “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”

Atas dasar diatas, kami tidak sependapat dengan putusan Hakim. Dan sebagai warga negara yang taat hukum,  maka kami selanjutnya akan menggunakan hak kami dengan menempuh upaya hukum banding serta melakukan langkah-langkah hukum yg lain yg diperkenankan oleh UU. (*)

Pewarta : Andi Tamam

Editor : Ibnu Toha


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Hakim PTUN Surabaya Menolak Gugatan Pemberhentian Dosen Tetap UWKS
Hakim PTUN Surabaya Menolak Gugatan Pemberhentian Dosen Tetap UWKS
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhrFaIMQjrt2GFRvB_zshAG5nEovCMfpdauxp6KvSq5fkosqG00w2ZvIgMgYFScyDhVyCar1h3Nie-sbFT4ADxwfbtPAWZ4IZlTENJhN6Fjr3cyKUlMC9ijalI8bZl55P_0OTSou8xEGzdk/s320/sidang.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhrFaIMQjrt2GFRvB_zshAG5nEovCMfpdauxp6KvSq5fkosqG00w2ZvIgMgYFScyDhVyCar1h3Nie-sbFT4ADxwfbtPAWZ4IZlTENJhN6Fjr3cyKUlMC9ijalI8bZl55P_0OTSou8xEGzdk/s72-c/sidang.jpg
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/05/hakim-ptun-surabaya-menolak-gugatan-dosen.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/05/hakim-ptun-surabaya-menolak-gugatan-dosen.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy