body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Setelah HTI, Giliran FPI Juga Bakal Dibubarkan?

BERITAFAJAR.co - Pemerintah akhirnya membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Salah satu alasan HTI dibubarkan karena dinilai membahayakan...

BERITAFAJAR.co - Pemerintah akhirnya membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Salah satu alasan HTI dibubarkan karena dinilai membahayakan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Setelah pembubaran HTI, muncul dorongan untuk membubarkan ormas lain yang juga dinilai, tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945. Salah satu nama yang muncul ada Front Pembela Islam (FPI).

"Yang lain terus dipelajari, enggak usah semua. Satu-satu," kata Menko Polhukam Wiranto di kantornya, Senin (8/5/2017).

Ia memastikan, pembubaran HTI ini juga melalui kajian yang cukup panjang. Sampai akhirnya, siang ini difinalisasi dan diputuskan untuk membubarkan HTI.
"Kami memfinalisasi satu proses cukup panjang mempelajari ormas di Indonesia yang jumlah ribuan bahkan ratusan ribu untuk mengarahkan mereka dalam koridor yang telah ditetapkan pada undang-undang keormasan baik dalam tujuan, ciri, dan asas. Semua harus menuju satu titik yakni berdasar ideologi negara Pancasila," jelas dia.

HTI Bahayakan NKRI

Pemerintah memutuskan untuk membubarkan HTI. Beberapa hari belakangan, HTI memang menjadi sorotan karena ingin menegakkan khilafah di Indonesia.

Menko Polhukam Wiranto menjelaskan, pemerintah punya alasan khusus sampai akhirnya mengambil keputusan tersebut. Salah satunya, kegiatan HTI dinilai dapat membahayakan keutuhan negara kesatuan NKRI.

"Aktivitas yang dilakukan HTI nyata-nyata telah menimbulkan benturan di tengah masyarakat yang pada gilirannya mengancam keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI," ujar Wiranto di kantornya, Senin (8/5/2017).

Selain itu, selama berdiri di Indonesia, HTI tidak melaksanakan peran positif dalam mengambil bagian pada proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

Kemudian, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasar Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana diatur dalam UU No 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"Mencermati pertimbangan di atas serta menyerap aspirasi, pemerintah perlu mengambil langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," pungkasnya. (Liputan6.com)



KOMENTAR

BLOGGER: 1
Loading...
Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Setelah HTI, Giliran FPI Juga Bakal Dibubarkan?
Setelah HTI, Giliran FPI Juga Bakal Dibubarkan?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhhEpH0dvN8SAyET8WImOOcU3zvQfEQ6UuT6Xj0C-e3nYKbVF-4voqRiBgUqrZR7qpaJPiVqFnLx1OHQ7giSL27hBhPyMYTfJdKQoWwHJI2JvXgbRxa655jpRub-uhelR-CB7riDqfhH6Iv/s640/wiranto.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhhEpH0dvN8SAyET8WImOOcU3zvQfEQ6UuT6Xj0C-e3nYKbVF-4voqRiBgUqrZR7qpaJPiVqFnLx1OHQ7giSL27hBhPyMYTfJdKQoWwHJI2JvXgbRxa655jpRub-uhelR-CB7riDqfhH6Iv/s72-c/wiranto.jpg
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/05/setelah-hti-giliran-fpi-juga-bakal.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/05/setelah-hti-giliran-fpi-juga-bakal.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy