BERITAFAJAR.co - Proyek pengeboran fiktif di Dusun Kalepak Desa Kolo-Kolo Kecamatan Arjasa kepulauan kangean sumenep kian menemui titik ter...
BERITAFAJAR.co - Proyek pengeboran fiktif di Dusun Kalepak Desa Kolo-Kolo Kecamatan Arjasa kepulauan kangean sumenep kian menemui titik terang, pasalnya proyek senilai Rp 350 juta untuk pengeboran air bersih itu tak berwujud bangunan dan mesin yang menjadi bukti fisik proyek tersebut dikerjakan.
Hasil tim investigasi Berita Fajar, proyek dari dana APBN tahun 2011-2012 tersebut hanya selesai di bor, tetapi bangunan dan mesin air yang mestinya dibelanjakan nyaris tidak ada. Di lokasi pengeboran, puing-puing bangunan pun tak tampak. Hanya pohon dan pagar bambu saja yang mengelilingi lokasi pengeboran.
Berdasarkan informasi dari warga setempat, proyek pengeboran tersebut hanya menghabiskan biaya kurang lebih 8 juta. Dana itu dikabarkan uang pribadi M. Sukri sebagai dana talangan. Jika airnya tawar, maka proyek air bersih itu akan dilanjutkan dan sebaliknya dana talangan tersebut tidak akan di ganti.
Kepala Desa Kolo-Kolo Saini membenarkan fakta tersebut. Menurutnya dia sudah pernah menandatangani surat pernyataan bahwa proyek tersebut dikerjakan. Tetapi pihaknya tidak tahu soal adanya imbas hukum dari pekerjaan proyek tersebut.
"Soal korupsi saya tidak tahu apakah itu benar atau tidak. Tetapi yang jelas pekerjaan itu sudah di bor. Itu yang saya nyatakan di dalam surat pernyataan yang saya tanda tangani," terang Saini saat dihubungi BeritaFajar.co Selasa (07/02/2017).
Di singgung adanya dugaan penghilangan barang bukti, Saini membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus itu. Dia berharap pihakbya tidak di sangkut pautkan dengan persoalan kasus hukum yang menimpa M Sukri.
"Saya tidak mau terlibat dalam kasus itu makanya saya tanda tangani surat pernyataan kedua. Anda kan sudah tahu sendiri ke lokasi pengeboran. Silqhkan lihat dan simpulkan sendiri hasil analisanya. Ada bangunannya apa tidak. Ada mesin bor nya apa tidak. Jadi sekali lagi itu bukan lagi urusan saya," paparnya.
Terpisah, M. Sukri menjelaskan bahwa soal pidana dan tidaknya bukan urusan kepala desa. Sukri tidak mau menjelaskan melalui telepon karena masih ada kegiatan diluar kota.
"Saya masih di Jakarta. Nanti kalau saya di Sumenep ya. Oke," kata Sukri Rabu, (8/02/2017). (*)
Pewarta : Ach Qusyairi NUrulullah
Editor : Ibnu Toha
Hasil tim investigasi Berita Fajar, proyek dari dana APBN tahun 2011-2012 tersebut hanya selesai di bor, tetapi bangunan dan mesin air yang mestinya dibelanjakan nyaris tidak ada. Di lokasi pengeboran, puing-puing bangunan pun tak tampak. Hanya pohon dan pagar bambu saja yang mengelilingi lokasi pengeboran.
Berdasarkan informasi dari warga setempat, proyek pengeboran tersebut hanya menghabiskan biaya kurang lebih 8 juta. Dana itu dikabarkan uang pribadi M. Sukri sebagai dana talangan. Jika airnya tawar, maka proyek air bersih itu akan dilanjutkan dan sebaliknya dana talangan tersebut tidak akan di ganti.
Kepala Desa Kolo-Kolo Saini membenarkan fakta tersebut. Menurutnya dia sudah pernah menandatangani surat pernyataan bahwa proyek tersebut dikerjakan. Tetapi pihaknya tidak tahu soal adanya imbas hukum dari pekerjaan proyek tersebut.
"Soal korupsi saya tidak tahu apakah itu benar atau tidak. Tetapi yang jelas pekerjaan itu sudah di bor. Itu yang saya nyatakan di dalam surat pernyataan yang saya tanda tangani," terang Saini saat dihubungi BeritaFajar.co Selasa (07/02/2017).
Di singgung adanya dugaan penghilangan barang bukti, Saini membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus itu. Dia berharap pihakbya tidak di sangkut pautkan dengan persoalan kasus hukum yang menimpa M Sukri.
"Saya tidak mau terlibat dalam kasus itu makanya saya tanda tangani surat pernyataan kedua. Anda kan sudah tahu sendiri ke lokasi pengeboran. Silqhkan lihat dan simpulkan sendiri hasil analisanya. Ada bangunannya apa tidak. Ada mesin bor nya apa tidak. Jadi sekali lagi itu bukan lagi urusan saya," paparnya.
Terpisah, M. Sukri menjelaskan bahwa soal pidana dan tidaknya bukan urusan kepala desa. Sukri tidak mau menjelaskan melalui telepon karena masih ada kegiatan diluar kota.
"Saya masih di Jakarta. Nanti kalau saya di Sumenep ya. Oke," kata Sukri Rabu, (8/02/2017). (*)
Pewarta : Ach Qusyairi NUrulullah
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR