BERITAFAJAR.co - Ketua Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Sumenep, M Husnan A Nafi’ sangat menyayangkan terhadap tind...
BERITAFAJAR.co - Ketua Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Sumenep, M Husnan A Nafi’ sangat menyayangkan terhadap tindakan yang dipertontotkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin.
Ahok dalam sidang ke 8 kasus dugaan penistaan agama, dianggap telah melecehkan Ra’is Am PBNU KH Ma’ruf Amin. Apalagi, sebagaimana diberitakan berbagai media massa, sampai mengancam akan memproses KH Ma’ruf Amin secara hukum karena dituding menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
”Sejak pagi saya mengikuti berita, saya analisis, saya cerna dan renungkan, apapun klarifikasi tim hukumnya, dengan sikap dan tutur kata yang ditampilkan dalam persidangan, Ahok tidak pantas jadi pemimpin. Ahok betul-betul tidak sopan dan tidak menghargai Rois Am PBNU,” tegas Ketua PC ISNU Sumenep, M Husnan A Nafi’, Rabu (2/1/2017).
Menurut mantan aktivis PMII Yogyakarta itu, penilaian dari ISNU Sumenep bukan berkaitan dengan persoalan agama maupun etnis dari Ahok. Namun, Ahok dalam persidangan tersebut sudah tidak lagi menghormati KH Ma’ruf Amin sebagai ulama sepuh NU.
”Bukan karena agamanya atau etnis atau partainya. Tapi sikapnya yang betul-betul tidak menghormati orang lain apalagi sesepuh NU yang masih aktif dalam jabatan Rois 'am PBNU,” ucapnya.
Sementara, berbagai lembaga otonom NU di berbagai daerah ikut memberikan kecaman terhadap tindakan yang dilakukan oleh Ahok. Bahkan, sebagian lembaga otonom NU meminta Ahok untuk segera meminta maaf.
Sebagaimana diberitakan Kompas.com, dalam sidang itu, KH Ma’ruf Amin dihadirkan sebagai saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
"Saya berterima kasih, saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap," kata Ahok. (*)
Pewarta : Ach Qusyairi N
Editor : Ibnu Toha
Ahok dalam sidang ke 8 kasus dugaan penistaan agama, dianggap telah melecehkan Ra’is Am PBNU KH Ma’ruf Amin. Apalagi, sebagaimana diberitakan berbagai media massa, sampai mengancam akan memproses KH Ma’ruf Amin secara hukum karena dituding menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
”Sejak pagi saya mengikuti berita, saya analisis, saya cerna dan renungkan, apapun klarifikasi tim hukumnya, dengan sikap dan tutur kata yang ditampilkan dalam persidangan, Ahok tidak pantas jadi pemimpin. Ahok betul-betul tidak sopan dan tidak menghargai Rois Am PBNU,” tegas Ketua PC ISNU Sumenep, M Husnan A Nafi’, Rabu (2/1/2017).
Menurut mantan aktivis PMII Yogyakarta itu, penilaian dari ISNU Sumenep bukan berkaitan dengan persoalan agama maupun etnis dari Ahok. Namun, Ahok dalam persidangan tersebut sudah tidak lagi menghormati KH Ma’ruf Amin sebagai ulama sepuh NU.
”Bukan karena agamanya atau etnis atau partainya. Tapi sikapnya yang betul-betul tidak menghormati orang lain apalagi sesepuh NU yang masih aktif dalam jabatan Rois 'am PBNU,” ucapnya.
Sementara, berbagai lembaga otonom NU di berbagai daerah ikut memberikan kecaman terhadap tindakan yang dilakukan oleh Ahok. Bahkan, sebagian lembaga otonom NU meminta Ahok untuk segera meminta maaf.
Sebagaimana diberitakan Kompas.com, dalam sidang itu, KH Ma’ruf Amin dihadirkan sebagai saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
"Saya berterima kasih, saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap," kata Ahok. (*)
Pewarta : Ach Qusyairi N
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR