body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Mantan Kades Serobot Tanah Dua Hektare Milik Warganya

BERITAFAJAR.co - Mantan Kepala Desa (Kades) Bilis-Bilis, Kecamatan  Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa  Timur, Asaruddi...

BERITAFAJAR.co - Mantan Kepala Desa (Kades) Bilis-Bilis, Kecamatan  Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa  Timur, Asaruddin, diduga  telah  menyerobot  tanah  milik  warga kurang  lebih dua hektar.

Salah satu keluarga dari tanah tersebut, Aminullah mengatakan, tanah tersebut semula milik warga atas nama Moh. Saleh (55) dan Ni'Diyeh (65). Namun, setelah ditelusuri, ternyata sertifikat  tanah  tersebut  sudah  berubah atas  nama  mantan  Kepala  bilis-bilis Asaruddin 2006.

"Hingga saat ini kami kebingungan terkait proses asal usul tanah itu,  kalau pembelian tanah  terus  membeli  kepada  siapa, kalau hibah maka siapa yang memberikan kok tiba-tiba muncul sertifikat tanah atas nama Asaruddin," ungkapnya.

Terkait penyerobotan tanah, Pada tahun 2006 pihaknya telah melaporkan ke Polres Sumenep, sangat  disayangkan  4 kali  dipanggil  Kades tidak  mengindahkan panggilan  polres.

"Hal  ini  kami  merasa  dirampas, dan  kami  menuntut  kepada  pihak  terkait  memberikan  kejelasan  dan  keadilan  terhadap  tanah  milik  kami," ujarnya.

Untuk memastikan status tanah tersebut, pihaknya berjanji, akan mendatangi  ke  Badan  Pertanahan  Nasional  (BPN) Sumenep untuk menanyakan kejelasan munculnya proses sertifikat tanah.

"Besok selasa (15/11/2016) kami mediasi di BPN atas dasar apa munculnya sertifikat tanah" tegasnya.

Diketahui, saat  ini  tanah 2 hektar  tersebut  telah  dibangun  gedung  Unit  Kantor  PLN dan  dibangun  rumah  milik  warga.

"Warga  yang  berada  di tempat  itu, sudah  membeli  kepada  Asaruddin, yang  telah  menipu  kami" ucap  Aminullah.

Sementara, Kasi  Sengketa  Komplik  dan  Perkara  BPN  Sumenep  Mahfud  Efendi, membenarkan  bahwa  besok, ada warga yang  mediasi  terkait  dugaan  tanah  milik  warga  yang  telah  diambil  oleh  mantan  Kades.

"Kepastiannya  besok  mas, tapi  yang  jelas  BPN  itu  tidak  mungkin  memproses  tampa  prosedur" tegasnya. (*)

Pewarta : Ahmadi

Editor : Ibnu Toha


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Mantan Kades Serobot Tanah Dua Hektare Milik Warganya
Mantan Kades Serobot Tanah Dua Hektare Milik Warganya
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2016/11/mantan-kades-serobot-tanah-dua-hektare.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2016/11/mantan-kades-serobot-tanah-dua-hektare.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy