BERITAFAJAR.co – Aksi pemukulan terhadap wartawan Radar Madura oleh oknum staf PU Bina Marga Bangkalan, mendapatkan kecaman dari puluhan wa...
BERITAFAJAR.co – Aksi pemukulan terhadap wartawan Radar Madura oleh oknum staf PU Bina Marga Bangkalan, mendapatkan kecaman dari puluhan wartawan dari berbagai media massa yang bertugas di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Berdasarkan pantauan wartawan BeritaFajar, Rabu (21/9/2016), puluhan wartawan dari media cetak, elektronik, online dan televisi, berkumpul di sekitar Area Taman Adipura Sumenep di sebelah timur. Para wartawan tersebut mengutuk terhadap kekerasan terhadap wartawan di Bangkalan.
Para wartawan itu, juga membukam mulut mereka menggunakan lakban. Lalu mereka mamajangkan sejumlah poster berisi kutukan dan kecaman. Antara lain, ”Wartawan mengutuk kekerasan terhadap jurnalis”. ”Wartawan bukan premen. Wartawan dilindungi undang-undang”.
Salah satu korlap aksi Achmad Sa’ie menegaskan, mengecam terhadap kekerasan wartawan. Tindakan oknum staf PU Bina Marga Bangkalan, yang memukul wartawan, merupakan tindakan melawan hukum. Tindakan pelanggaran terhadap undang-undang pers.
”Saat ini, memasuki era keterbukaan informasi. Kekerasan terhadap jurnalis, sudah jelas sebagai tindakan melawan hukum. Kami mengecam tindakan tersebut,” tandas Achmad Sa’ie, wartawan Madura Channel saat orasi.
Untuk diketahui, Ghinan Salman, wartawan Jawa Pos Radar Madura biro Bangkalan diduga dipukul oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas PU Bina Marga setempat. Wartawan tersebut mengalami luka memar.
Kronologisnya, Ghinan Salman mengambil foto pegawai ketika bermain tenis meja. Setelah itu, wartawan tersebut duduk kembali di ruang lobi. Namun, tidak lama kemudian salah seorang staf bersama 10 orang staf lainnya menghampirinya.
”Dia datang marah-marah dan beramai-ramai menganiaya saya dengan cara mencekik, menjambak dan memukul leher bagian belakang. Akibatnya leher dan Kepala bagian belakang saya mengalami luka memar,” ujar Ginan, setelah melaporkan ke Mapolres Bangkalan, Selasa (20/9/2016). (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
Berdasarkan pantauan wartawan BeritaFajar, Rabu (21/9/2016), puluhan wartawan dari media cetak, elektronik, online dan televisi, berkumpul di sekitar Area Taman Adipura Sumenep di sebelah timur. Para wartawan tersebut mengutuk terhadap kekerasan terhadap wartawan di Bangkalan.
Para wartawan itu, juga membukam mulut mereka menggunakan lakban. Lalu mereka mamajangkan sejumlah poster berisi kutukan dan kecaman. Antara lain, ”Wartawan mengutuk kekerasan terhadap jurnalis”. ”Wartawan bukan premen. Wartawan dilindungi undang-undang”.
Salah satu korlap aksi Achmad Sa’ie menegaskan, mengecam terhadap kekerasan wartawan. Tindakan oknum staf PU Bina Marga Bangkalan, yang memukul wartawan, merupakan tindakan melawan hukum. Tindakan pelanggaran terhadap undang-undang pers.
”Saat ini, memasuki era keterbukaan informasi. Kekerasan terhadap jurnalis, sudah jelas sebagai tindakan melawan hukum. Kami mengecam tindakan tersebut,” tandas Achmad Sa’ie, wartawan Madura Channel saat orasi.
Untuk diketahui, Ghinan Salman, wartawan Jawa Pos Radar Madura biro Bangkalan diduga dipukul oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas PU Bina Marga setempat. Wartawan tersebut mengalami luka memar.
Kronologisnya, Ghinan Salman mengambil foto pegawai ketika bermain tenis meja. Setelah itu, wartawan tersebut duduk kembali di ruang lobi. Namun, tidak lama kemudian salah seorang staf bersama 10 orang staf lainnya menghampirinya.
”Dia datang marah-marah dan beramai-ramai menganiaya saya dengan cara mencekik, menjambak dan memukul leher bagian belakang. Akibatnya leher dan Kepala bagian belakang saya mengalami luka memar,” ujar Ginan, setelah melaporkan ke Mapolres Bangkalan, Selasa (20/9/2016). (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR