body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Rusak Nama Baik, Kemendesa RI Polisikan LPD Sumenep

BERITAFAJAR.co - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) RI, berang terhadap Lembaga Penegak Demo...

BERITAFAJAR.co - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) RI, berang terhadap Lembaga Penegak Demokrasi (LPD) yang telah mengatasnamakan Kemendes RI mengelar diklat kilat di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Madura, Jawa Timur. Senin, (19/9/2016) lalu.

Sekretaris Jendral Kementerian Desa Kemendesa PDTT, Anwar Sanusi, menegaskan bahwa Lembaga Penegak Demokrasi telah merugikan nama baik institusi Kemendesa RI dan juga masyarakat umum. yang telah mengikuti kegiatan itu.

BACA JUGA : 

Direktur PMD Kemendesa RI Tidak Akui Diklat Kilat LPD Sumenep

”Lembaga tersebut akan kami bawa ke jalur hukum, dan akan dilaporkan" ujar Sekretaris Jendral Kementerian Desa Kemendesa PDTT, Anwar Sanusi, kepada BeritaFajar, Kamis (22/9/2016)

Bahkan pihaknya akan mempolisikan karena lembaga tersebut telah mencatut nama baik institusi Kemendes RI dan telah memberikan  imformasi yang tidak benar kepada masyarakat umum.

”Hari ini, kami telah memerintahkan kepala biro hukum, kami untuk mengusut dan mempolisikan, oknom lembaga tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, Lembaga Penegak Demokrasi (LPD) menggelar diklat kilat pendamping desa atau pendamping professional. Pelaksanaan tersebut mengklaim merupakan hasil kerjasama antara Kemendesa RI bersama dengan LPD Sumenep.

Para peserta yang telah direkrut mencapai 300 orang sejak tiga bulan lalu, dan dipungut biaya pendaftaran diklat sebesar Rp 200 ribu per peserta. Bahkan, informasi yang beredar, beberapa peserta dimintai uang sebesar Rp 1 juta atau 1,5 juta dan lebih agar bisa lolos sebagai PLD. (*)

Pewarta : Ahmadi

Editor : Ibnu Toha


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Rusak Nama Baik, Kemendesa RI Polisikan LPD Sumenep
Rusak Nama Baik, Kemendesa RI Polisikan LPD Sumenep
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2016/09/rusak-nama-baik-kemendesa-ri-polisikan.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2016/09/rusak-nama-baik-kemendesa-ri-polisikan.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy